[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) dikabarkan akan dihentikan. Penghentian MBG ini dikabarkan atas permintaan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi ini diunggah akun Facebook 'Cak Min'. Akun itu juga menyinggung sosok Presiden Prabowo Subianto.

NARASI

'Breaking News. Alhamdulillah! MK & DPR resmi hentikan MBG. Prabowo rela mundur. MBG Terbukti gagal. MK putuskan program MBG langgar aturan. DPR setuju hentikan dan evaluasi total. Prabowo ambil tanggung jawab, rela mundurkan diri'.


Pengunggah juga menuliskan keterangan:

'Di tengah dinamika yang berkembang, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah, DPR, dan lembaga terkait dalam meninjau berbagai aspek program. Berbagai masukan, kritik, serta dukungan terus bermunculan sebagai bagian dari proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik. Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan program strategis nasional.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite

Jika ditemukan kendala atau target yang belum tercapai secara optimal, evaluasi dan perbaikan dianggap sebagai langkah yang harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Perkembangan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian berharap adanya perbaikan sistem agar program berjalan lebih efektif, sementara yang lain menunggu keputusan resmi dan hasil evaluasi yang transparan'.



FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci 'MK dan DPR Resmi Hentikan MBG' ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran menunjukkan hingga Juni 2026, tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.

Program MBG pada 2026 berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan jadwal pelaksanaannya. Narasi pada gambar menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR telah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, setelah dicermati, isi unggahan tersebut tidak memuat informasi yang mendukung atau selaras dengan klaim yang tercantum dalam narasi gambar.

Dengan demikian, terdapat ketidaksesuaian antara narasi yang ditampilkan dan isi informasi yang sebenarnya disampaikan dalam unggahan tersebut.

KESIMPULAN

Unggahan berisi klaim 'MK dan DPR resmi hentikan MBG' merupakan konten palsu.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda

##HOAKS/FAKTA #Makan Bergizi Gratis #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Komisi IX DPR mendesak SPPG ditutup permanen usai terjadinya keracunan MBG di Cirebon.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Indonesia
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
DEN menemukan siswa penerima MBG cenderung lebih jarang absen jika dibandingkan dengan siswa yang tidak menerima program tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Indeks Data Nasional Soroti Dampak Nyata Program Prioritas Pemerintah
IDN menilai pemerintahan Prabowo-Gibran berada di jalur yang benar setelah dua tahun, tetapi menekankan perlunya evaluasi dampak MBG, Sekolah Rakyat, dan KDMP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Indeks Data Nasional Soroti Dampak Nyata Program Prioritas Pemerintah
Indonesia
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Pemerintah menyiapkan empat langkah pembenahan MBG, mulai dari pemerataan wilayah 3T, penertiban SPPG, peningkatan mutu makanan, hingga validasi data penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Indonesia
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Kesiapan dapur, sekolah, tenaga pendamping, hingga peralatan menjadi pertimbangan sebelum mekanisme penyajian tersebut diterapkan kepada siswa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa
Indonesia
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Penerapan sistem prasmanan tidak bisa dilakukan secara serentak karena membutuhkan kesiapan dapur penyedia makanan dan pihak sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
BGN Mulai Uji Sistem Prasmanan MBG, Porsi Gizi Siswa Tetap Jadi Patokan
Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Bagikan