Tidur saat Sidang PHPU, Ketua KPU Kena Tegur Ketua MK


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari selaku pihak termohon hadir dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/3).
Ada momen unik yang terjadi pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon Ganjar-Mahfud. Hasyim Asy'ari terlihat tak kuasa menahan kantuk di tengah persidangan yang tengah berjalan. Pemimpin lembaga penyelenggaran pemilu tersebut sempat tertidur ketika Maqdir Ismail mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli, yaitu guru besar ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Didin Damanhuri.
Baca juga:
Awalnya, Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak KPU untuk menanggapi dan bertanya kepada saksi ahli. "Dari termohon ada pertanyaan?" kata Suhartoyo sambil melihat ke arah pihak KPU.
Namun, Suhartoyo melihat kepala Hasyim tertunduk sampai ingin menyentuh meja di ruang sidang. Saat melihat hal itu, dia bertanya kepada Hasyim untuk memastikan apakah sedang tertidur atau masih terjaga.
"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo.
Saat mendengar pertanyaan Suhartoyo, Hasyim langsung terbangun. Sementara itu, komisioner KPU Mochammad Afifuddin yang duduk disebelah Hasyim sontak menoleh ke arah pemimpin KPU tersebut.
Hasyim tak menampik dan mengakui ia tertidur. Setelah itu, Suhartoyo tidak memberi kesempatan KPU untuk bertanya kepada saksi ahli dan langsung memberikan kesempatan pihak terkait untuk menanggapi Tim Pembela Prabowo-Gibran.
"Tidur," kata Hasyim.
"Dari pihak terkait," kata Suhartoyo melanjutkan. (Pon)
Baca juga:
Jokowi Ogah Komentari Sidang MK, Walau Dituduh Lakukan Abuse of Power
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
