Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menutup dokumen pasangan calon presiden dan wakil presiden, menuai kritik tajam masyarakat sipil.

Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang bergerak dalam menyoroti isu korupsi di Indonesia.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menilai, langkah penyelenggara pemilu itu sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dalam pemilu.

Menurut Egi, keterbukaan informasi mengenai riwayat kandidat sangat penting untuk memastikan kelayakan seseorang menduduki jabatan publik.

Ia menegaskan, rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.

Baca juga:

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

"Keputusan KPU tidak bisa dilepaskan dari isu rekam jejak pejabat publik, dan kita semua tahu, bahwa rekam jejak negatif seorang pejabat bisa berakibat pada buruknya penyelenggaraan negara dan korupsi yang marak," kata Egi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9).

Egi mempertanyakan, apakah KPU memang tidak memahami pentingnya prinsip transparansi, atau justru sengaja mengabaikannya.

Dia menekankan bahwa keterbukaan data bukan sekadar formalitas, tetapi sarana penting bagi publik untuk menilai kejujuran dan integritas para kandidat.

"Informasi rekam jejak itu penting untuk menilai kelayakan seseorang menduduki jabatan publik. Dari informasi yang lebih detail, kita juga bisa memeriksa apakah kandidat memberikan informasi yang benar terkait rekam jejak dirinya," jelasnya.

ICW juga mengkritik sikap KPU yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan kandidat ketimbang pemilih.

Egi menyatakan bahwa KPU terkesan mencari-cari celah hukum untuk menutupi informasi, alih-alih membukanya demi kepentingan publik.

"KPU seolah mencari celah dalam UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk melindungi kandidat. Padahal, dalam aturan hukum tersebut, informasi yang tertutup sekalipun bisa dibuka untuk kepentingan publik yang lebih besar," ujarnya.

ICW mendesak KPU untuk mengedepankan integritas dan transparansi demi terselenggaranya pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas.

"Kalaupun itu ternyata adalah informasi tertutup, maka untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan berkualitas, informasi tersebut harusnya dibuka, bukan justru ditutup," tutupnya. (Pon)

#KPU #Debat Capres-cawapres #Data Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang
Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendesak PT KAI menindak tegas oknum KAI Services yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang. DPR akan panggil manajemen KAI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Bagikan