KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru


KPU DKI sebut kursi DPRD bisa berkurang jadi 100. Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - KPU bersama DPRD DKI Jakarta menggelar acara diskusi publik dengan tema "Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta"di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, pada Rabu (8/10).
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan adanya potensi pengurangan akibat perubahan dasar hukum dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Menurutnya, UU baru itu tidak lagi memuat klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi sebagaimana aturan sebelumnya.
Namun, sinyal kuat jumlah kursi Kursi Parlemen Kebon Sirih bisa berkurang dari 106 menjadi 100.
Baca juga:
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
"Pertama, ada permasalahan alokasi kursi dan dapil di DKI Jakarta. Kita berkolaborasi dengan DPRD DKI. Kalau kembali ke undang-undang lama, ada klausul 125 persen dari kursi yang disediakan. Tapi di UU DKJ klausul itu tidak muncul," ucap Wahyu.
Wahyu menuturkan, tanpa pengecualian tersebut, penentuan jumlah kursi DPRD akan kembali mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.
"Kalau baca dari DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa. Artinya kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100, bukan 106," ujarnya.
Meski begitu, Wahyu menyebut masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang. Sehingga, lanjut dia, pengurangan kursi parlemen Kebon Sirih dapat segera diantisipasi.
Baca juga:
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
"Kita lihat nanti revisinya seperti apa. Kalau tidak ada perubahan, otomatis kembali ke undang-undang lama. Sekarang 106, bisa berkurang enam kursi," papar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino menyebutkan, penentuan jumlah kursi dewan seharusnya tidak hanya berdasar jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
"Soal jumlah kursi DPRD, kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik," ucap Wibi.
Ia juga menyinggung peristiwa demonstrasi besar yang sempat membakar beberapa gedung DPRD di daerah lain sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Baca juga:
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
"Kepercayaan publik ini harus dikembalikan lewat kinerja yang nyata," imbuhnya.
Ketua DPW Nasdem DKI ini juga mengatakan, keberadaan anggota dewan belum mampu menjawab permasalahan masyarakat sebagai konstituen di setiap daerah pemilhan.
"Kita jangan malas untuk melakukan crossing indikator kebutuhan masyarakat. Libatkan partisipasi publik lewat kehadiran anggota dewan. Jangan-jangan masyarakat sendiri masih bingung soal tugas dan fungsi dewan sekarang," ungkapnya.
Jadi, Wibi berharap revisi UU Pemilu nantinya tak hanya berhenti pada hitung-hitungan angka penduduk. Tetapi juga harus mengedepankan aspek kemaslahatan yang lebih besar untuk kemakmuran masyarakat.
"Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh

5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan
