KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

KPU DKI sebut kursi DPRD bisa berkurang jadi 100. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU bersama DPRD DKI Jakarta menggelar acara diskusi publik dengan tema "Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta"di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, pada Rabu (8/10).

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan adanya potensi pengurangan akibat perubahan dasar hukum dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Menurutnya, UU baru itu tidak lagi memuat klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi sebagaimana aturan sebelumnya.

Namun, sinyal kuat jumlah kursi Kursi Parlemen Kebon Sirih bisa berkurang dari 106 menjadi 100.

Baca juga:

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

"Pertama, ada permasalahan alokasi kursi dan dapil di DKI Jakarta. Kita berkolaborasi dengan DPRD DKI. Kalau kembali ke undang-undang lama, ada klausul 125 persen dari kursi yang disediakan. Tapi di UU DKJ klausul itu tidak muncul," ucap Wahyu.

Wahyu menuturkan, tanpa pengecualian tersebut, penentuan jumlah kursi DPRD akan kembali mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

"Kalau baca dari DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa. Artinya kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100, bukan 106," ujarnya.

Meski begitu, Wahyu menyebut masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang. Sehingga, lanjut dia, pengurangan kursi parlemen Kebon Sirih dapat segera diantisipasi.

Baca juga:

Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106

"Kita lihat nanti revisinya seperti apa. Kalau tidak ada perubahan, otomatis kembali ke undang-undang lama. Sekarang 106, bisa berkurang enam kursi," papar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino menyebutkan, penentuan jumlah kursi dewan seharusnya tidak hanya berdasar jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.

"Soal jumlah kursi DPRD, kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik," ucap Wibi.

Ia juga menyinggung peristiwa demonstrasi besar yang sempat membakar beberapa gedung DPRD di daerah lain sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Baca juga:

Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

"Kepercayaan publik ini harus dikembalikan lewat kinerja yang nyata," imbuhnya.

Ketua DPW Nasdem DKI ini juga mengatakan, keberadaan anggota dewan belum mampu menjawab permasalahan masyarakat sebagai konstituen di setiap daerah pemilhan.

"Kita jangan malas untuk melakukan crossing indikator kebutuhan masyarakat. Libatkan partisipasi publik lewat kehadiran anggota dewan. Jangan-jangan masyarakat sendiri masih bingung soal tugas dan fungsi dewan sekarang," ungkapnya.

Jadi, Wibi berharap revisi UU Pemilu nantinya tak hanya berhenti pada hitung-hitungan angka penduduk. Tetapi juga harus mengedepankan aspek kemaslahatan yang lebih besar untuk kemakmuran masyarakat.

"Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah," tutupnya. (asp)

#UU DKJ #KPU #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Bagikan