DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi mulai menggodok 16 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Langkah ini diambil melalui rapat koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan arah kebijakan hukum di masa depan.
"Semua masuk prioritas. Tinggal persoalan kesiapan. Alhamdulillah, ada empat Perda yang sudah siap diajukan pada triwulan pertama, di antaranya Perda Narkoba dan Ketahanan Pangan yang memang krusial dan sudah lama dinantikan masyarakat," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Kamis (18/12).
Baca juga:
Fokus pada Narkoba dan Ketahanan Pangan
Dari puluhan draf yang masuk, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberantasan narkoba dan ketahanan pangan menjadi fokus utama yang akan dikebut pada triwulan pertama tahun 2026.
Penyeleksian ini dilakukan secara ketat terhadap 98 usulan awal, hingga akhirnya menyisakan 16 Raperda prioritas di luar tiga peraturan daerah yang bersifat wajib.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa pemilihan prioritas ini didasarkan pada tingkat kesiapan naskah akademik dan draf yang disusun oleh masing-masing pengusul. Ia menyebutkan bahwa regulasi mengenai narkoba dan pangan sudah sangat dinantikan oleh masyarakat luas demi menjamin keamanan dan ketersediaan stok pangan di Jakarta.
Menjawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta
Selain masalah narkoba, Bapemperda juga menargetkan penyelesaian total 20 Perda sepanjang tahun 2026. Beberapa isu krusial yang turut masuk dalam daftar antara lain sistem penyediaan air minum, ketenagakerjaan, hingga perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Baca juga:
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
DPRD DKI Jakarta berharap dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar proses legislasi ini berjalan tanpa hambatan berarti. Targetnya, pada akhir 2026, seluruh regulasi tersebut dapat diimplementasikan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh Perda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat,” tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone