DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi mulai menggodok 16 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Langkah ini diambil melalui rapat koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan arah kebijakan hukum di masa depan.
"Semua masuk prioritas. Tinggal persoalan kesiapan. Alhamdulillah, ada empat Perda yang sudah siap diajukan pada triwulan pertama, di antaranya Perda Narkoba dan Ketahanan Pangan yang memang krusial dan sudah lama dinantikan masyarakat," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Kamis (18/12).
Baca juga:
Fokus pada Narkoba dan Ketahanan Pangan
Dari puluhan draf yang masuk, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberantasan narkoba dan ketahanan pangan menjadi fokus utama yang akan dikebut pada triwulan pertama tahun 2026.
Penyeleksian ini dilakukan secara ketat terhadap 98 usulan awal, hingga akhirnya menyisakan 16 Raperda prioritas di luar tiga peraturan daerah yang bersifat wajib.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa pemilihan prioritas ini didasarkan pada tingkat kesiapan naskah akademik dan draf yang disusun oleh masing-masing pengusul. Ia menyebutkan bahwa regulasi mengenai narkoba dan pangan sudah sangat dinantikan oleh masyarakat luas demi menjamin keamanan dan ketersediaan stok pangan di Jakarta.
Menjawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta
Selain masalah narkoba, Bapemperda juga menargetkan penyelesaian total 20 Perda sepanjang tahun 2026. Beberapa isu krusial yang turut masuk dalam daftar antara lain sistem penyediaan air minum, ketenagakerjaan, hingga perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Baca juga:
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
DPRD DKI Jakarta berharap dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar proses legislasi ini berjalan tanpa hambatan berarti. Targetnya, pada akhir 2026, seluruh regulasi tersebut dapat diimplementasikan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh Perda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat,” tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Ditargetkan Beroperasi Sebelum Lebaran 2026
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Pemprov DKI dan Banten Teken MoU Pengembangan MRT Kembangan - Balaraja
TPA Cipeucang Overload, Pemprov DKI Bantu Banten Tangani Sampah Tangsel
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Gelar 3 Sorti Modifikasi Cuaca untuk Hadapi Hujan Ekstrem
Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman
Pemprov DKI Tambal Ribuan Jalan Berlubang, Rano Karno: Perbaikan Masih Sementara karena Hujan
Imlek 2026 di Jakarta Bakal Meriah, Pemprov DKI Siapkan Festival hingga Cap Go Meh