KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi II DPR RI berencana memanggil jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan ini terkait polemik penyewaan jet pribadi yang dilakukan KPU selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa agenda pemanggilan akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Tujuannya adalah untuk meminta keterangan dan rincian yang lebih jelas mengenai penggunaan fasilitas mewah tersebut.

"Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini juga," kata Dede kepada wartawan, Rabu (22/10).

Pertanggungjawaban Anggaran

Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak KPU agar segera mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya terkait biaya sewa jet pribadi yang dikabarkan mencapai Rp 90 miliar.

Baca juga:

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mewanti-wanti KPU untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola uang negara. Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas yang dibiayai oleh APBN harus digunakan secara eksklusif untuk tugas-tugas kenegaraan.

“Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara. Fasilitas digunakan untuk memperlancar pekerjaan tugas negara. Bukan untuk kegiatan di luar itu,” tutup Dede.

Diketahui, isu ini mencuat setelah Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara Pemilu. Sanksi ini dikenakan kepada lima komisioner dan seorang Sekretaris Jenderal KPU.

Baca juga:

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Mereka yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz serta Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.

DKPP menilai keenam orang tersebut telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam proses persidangan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025, majelis DKPP tidak menemukan bukti bahwa jet pribadi digunakan untuk distribusi logistik, melainkan dialihfungsikan untuk keperluan monitoring hingga bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Pon)

#KPU #Jet Pribadi #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan