Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (baju batik). Foto: MP/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk rehabilitasi sawah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menilai program ini membutuhkan pengawasan ketat sehingga rehabilitasi sawah di daerah bencana bisa kembali menjadi lumbung pangan masyarakat.
?
“Kami mendukung penuh langkah Kementan untuk merehabilitasi sawah rusak akibat bencana di Sumatra. Kendati demikian, Kementan harus menjelaskan detail pelaksanaan program tersebut sehingga publik bisa bersama-sama mengawal dan mengurangi potensi penyalagunaan program,” ujar Usman Husin, Kamis (15/1).
?
Ia menjelaskan rehabilitasi sawah bukan sekadar program teknis pertanian, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup petani pascabencana. Sawah yang rusak membuat petani kehilangan sumber penghasilan utama, sedangkan kebutuhan hidup tetap berjalan. “Namun, negara harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, bukan berhenti di level administrasi,” ujarnya.
?
Menurutnya, bencana banjir dan longsor tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya. Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian berlapis dan berada dalam situasi yang sangat rentan secara ekonomi. “Petani kehilangan panen, kehilangan modal, dan kehilangan waktu tanam. Tanpa bantuan negara, mereka akan kesulitan bangkit karena biaya untuk memperbaiki sawah, membeli bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya tidaklah kecil,” jelasnya.

Baca juga:

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun


?
Lebih lanjut, legislator asal Nusa Tenggara Timur ini mengingatkan rehabilitasi sawah juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan. Petani, kata dia, sering kali menjadi pihak yang paling terdampak bencana, tapi paling lambat menerima pemulihan.
?
“Bantuan ini bukan sekadar soal pertanian, melainkan soal keadilan sosial. Negara harus hadir memastikan petani tidak dibiarkan menanggung dampak bencana sendirian. Jika petani tidak segera dibantu, kemiskinan di perdesaan akan semakin dalam dan kesenjangan ekonomi makin melebar,” tegas Usman.
?
Ia mendorong agar pemerintah melibatkan pemerintah daerah dan kelompok tani dalam proses pendataan dan pelaksanaan rehabilitasi sehingga program benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.(Pon)

Baca juga:

Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar


?

#Pertanian #Kementan #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Program ini diharapkan mampu memulihkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Indonesia
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun
Luas sawah terdampak bencana banjir 3 provinsi di Sumatera 107,4 ribu hektare, termasuk di antaranya 44,6 ribu hektare padi dan jagung gagal panen.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Bagikan