Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM (MP/Didik)
Merahputih.com - Upaya peningkatan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc di Indonesia mendapat dukungan dari DPR RI.
Komitmen ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Safaruddin menilai beban kerja hakim ad hoc setara dengan hakim karier, sehingga tidak boleh ada ketimpangan fasilitas. Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mendesak perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 yang mengatur hak keuangan mereka.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ia meminta forum tersebut segera menyerahkan rincian angka kenaikan gaji yang diusulkan sebagai dasar advokasi DPR ke pemerintah.
“Tugas hakim ad hoc ini sama beratnya dengan hakim karier. Maka tunjangan dan fasilitasnya juga harus setara dengan hakim karier,” tegas Safaruddin dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Selain soal finansial, Safaruddin mengusulkan agar status hakim ad hoc diperkuat melalui undang-undang, bukan sekadar Perpres, demi kepastian hukum jangka panjang.
Ia bahkan membuka peluang adanya regulasi yang memungkinkan hakim ad hoc beralih status menjadi hakim karier jika memenuhi kriteria.
Baca juga:
“Kalau memungkinkan, nanti kita coba akomodasi dalam undang-undang, agar hakim ad hoc bisa menjadi hakim karier. Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Safaruddin menekankan bahwa DPR siap mengawal digitalisasi data dan kajian akademik yang dibutuhkan untuk mempercepat proses ini. Ia menyatakan dukungannya tidak main-main demi keadilan para penegak hukum tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya. Kalau ada angka seribu persen, saya dukung seribu persen,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik