Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 57 menit lalu
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah

Personel TNI membersihkan salah satu sekolah di wilayah Aceh Tamiang, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/HO-Bakom RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait lambatnya pemulihan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak bencana.

Ia menegaskan bahwa perbaikan gedung sekolah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara harus menempati urutan teratas dalam daftar prioritas nasional.

Pasca-bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam tiga provinsi tersebut pada November 2025 lalu, sektor pendidikan dinilai masih pincang.

Baca juga:

Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi

Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan.

“Kami mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menindaklanjuti data kebutuhan yang ada dan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Pembangunan kembali gedung sekolah serta sarana dan prasarana pendidikan di tiga provinsi terdampak harus menjadi prioritas,” tegas Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia menyoroti nasib anak-anak di hunian sementara (huntara) yang mulai kesulitan mengakses pendidikan. Menurutnya, jarak antara pengungsian dan lokasi sekolah tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk menuntut ilmu.

Diketahui, data sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 14 Januari 2026 menunjukkan bahwa terdapat 4.639 satuan pendidikan terdampak di tiga provinsi. Sebanyak 4.440 sekolah atau sebesar 96 persen satuan pendidikan sudah dapat digunakan kembali.

Baca juga:

Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal



Selain itu, diketahui pula bencana tersebut juga berdampak pada 59.397 guru serta 683.259 siswa yang proses pembelajarannya terganggu. Adapun tingkat kerusakan sekolah meliputi 1.529 sekolah rusak sedang, 1.225 rusak berat, 1.642 rusak ringan, dan 180 sekolah mengalami rusak total.

“Dalam situasi darurat, keselamatan tentu menjadi prioritas utama. Namun hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terabaikan. Banyak anak terpaksa berhenti sekolah atau kesulitan belajar karena jarak sekolah yang jauh dari hunian sementara, atau karena sekolahnya rusak," ujar Hetifah.

#DPR #DPR RI #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 57 menit lalu
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Bagikan