Cak Imin Kena Tegur Gara-Gara Main HP Saat Sidang MK


Tangkapan layar petugas MK mengingatkan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak bermain HP saat sidang, Rabu (27/3). (YouTube MK)
MerahPutih.com - Ada momen unik yang terjadi saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres/cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin atau Cak Imin sempat ditegur petugas lantaran menggunakan handphone di tengah sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Momen itu terjadi ketika kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto membacakan petitum pokok perkara.
Kala itu terlihat Cak Imin mengangkat ponselnya. Petugas MK yang melihat langsung menghampirinya dan terlihat bicara dengan sedikit berbisik agar Cak Imin berhenti menggunakan ponsel.
Baca juga:
Pimpinan sidang sekaligus Ketua MK Suhartoyo memang melarang secara tegas para peserta sidang tidak bermain ponsel saat persidangan berlangsung.
"Berkaitan dengan siapa pun yang ada di ruang sidang ini sebaiknya tidak menggunakan handphone," kata Suhartoyo di ruang sidang.
Meski begitu, imbauan Suhartoyo itu tidak ditujukan menegur langsung ke Cak Imin Dia hanya meminta para peserta sidang tidak ada lagi yang memainkan ponsel saat persidangan.
"Kalau tadi Majelis melihat masih banyak kuasa hukum yang bermain handphone, tapi karena kami masih menjaga dan ini persidangan pertama saya kira masih bisa dipahami. Tapi besok-besok kami mohon minta itu tidak terulang kembali," ucap Suhartoyo.
Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 perdana digelar Rabu (27/3). Sidang pertama dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhamin. Mereka memohon supaya cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.
Dalam petitum berkas gugatan, mereka juga meminta pemungutan suara pilpres diulang di seluruh Indonesia. Sebab, paspon nomor urut 01 itu merasa Pilpres 2024 sebelumnya terjadi kecurangan dengan pelibatan pemerintah hingga membuat Prabowo-Gibran menang. (Knu)
Baca juga:
Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
