[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG

Foto : Program Makan Bergizi Gratis / MBG

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH dan DPR dikabarkan resmi menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi ini diunggah akun Facebook 'Cak Min' pada Jumat (19/6), isinya berupa informasi tentang MK dan DPR resmi hentikan MBG.

NARASI


'Breaking News! Alhamdulillah! MK & DPR resmi hentikan MBG

Prabowo rela mundur

MBG terbukti gagal

MK putuskan program MBG langgar aturan

DPR setuju hentikan dan evaluasi total

Prabowo ambil tanggung jawab, rela mengundurkan diri'.


Pengunggah juga menuliskan keterangan:

'Di tengah dinamika yang berkembang, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah, DPR, dan lembaga terkait dalam meninjau berbagai aspek program. Berbagai masukan, kritik, serta dukungan terus bermunculan sebagai bagian dari proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik. Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan program strategis nasional. Jika ditemukan kendala atau target yang belum tercapai secara optimal, evaluasi dan perbaikan dianggap sebagai langkah yang harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Perkembangan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian berharap adanya perbaikan sistem agar program berjalan lebih efektif, sementara yang lain menunggu keputusan resmi dan hasil evaluasi yang transparan.'

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci 'MK dan DPR Resmi Hentikan MBG' ke mesin pencarian Google.

Hasil penelusuran menunjukkan, hingga Juni 2026, tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Sebaliknya, MK masih memeriksa tiga perkara uji materiil terkait dengan penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan perkara tersebut ditargetkan dapat diputus pada Juli 2026. Dengan demikian, belum ada putusan MK yang menyatakan Program MBG dihentikan.

Sidang lanjutan masih dijadwalkan pada 23 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pemerintah dan DPR RI.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Daeyang menegaskan Program MBG pada 2026 berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan jadwal pelaksanaannya.

Narasi pada gambar menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR telah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, setelah dicermati, isi unggahan tersebut tidak memuat informasi yang mendukung atau selaras dengan klaim yang tercantum dalam narasi gambar.

Dengan demikian, terdapat ketidaksesuaian antara narasi yang ditampilkan dan isi informasi yang sebenarnya disampaikan dalam unggahan tersebut.

KESIMPULAN


Faktanya, MK tengah memproses sejumlah gugatan terkait penganggaran MBG dalam APBN 2026. Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa putusan perkara tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026.

Jadi, unggahan berisi klaim 'MK dan DPR resmi hentikan MBG' merupakan konten palsu.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bulan Juli Nanti, Terjadi Mati Lampu Global Selama 9 Hari!

##HOAKS/FAKTA #Makan Bergizi Gratis #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Bagikan