MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan inspeksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semanggi 2 Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/9).
Dalam inspeksi tersebut pihaknya menyoroti pengemasan ompreng yang rawan jadi penyebab keracunan pada siswa hingga pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Budi ompreng yang telah diisi menu MBG langsung dimasukkan ke sealer dan sinar ultraviolet untuk mendeteksi apakah ada bakteri atau tidak.
Jadi setelah itu disegel (omprengnya) plastik. Ini untuk menjamin bahwa ompreng ini mulai dimasukkan sampai dikonsumsi anak-anak ini sehat,
ujar Budi, Senin (21/9).
Baca juga:
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Dikatakannya jika ompreng yang diterima segel sudah terbuka agar tidak diterima. Hal itu untuk menjamin memang benar-benar dari proses masak sampai dikirim dalam kondisi sehat.
Ini dikasih tulisan jangan diterima jika segel rusak. Dan ini ada jamnya baik dikonsumsi sebelum pukul 13.00 WIB. Jadi harus jelas,
katanya.
Menurut dia proses pengemasan hingga pendistribusian MBG yang dilakukan oleh SPPG Semanggi 2 bisa menjadi contoh SPPG lain di Solo.
Ia juga mengingatkan pasokan bahan baku kebutuhan MBG harus banyak UMKM yang ikut terlibat. Artinya dampak MBG terhadap UMKM sangat luar biasa.
Banyak UMKM yang terlibat untuk sayur segala macam. Jadi penyerapan MBG ini luar biasa terutama untuk UMKM lokal harus dilibatkan,
katanya.
Kepala SPPG Semanggi 2, Dian Sari Kusuma, mengatakan SPPG Semanggi 2 berbeda dengan SPPG lain dalam hal SOP kemasan ompreng MBG karena memiliki sinar ultraviolet.
Makanan yang telah dimasukkan ke dalam ompreng tidak langsung didistribusikan tetapi dilakukan penyinaran UV dan disegel menggunakan plastik, tertutup 360 derajat,
kata Dian.
Dia menambahkan jika ompreng yang diterima rusak bisa langsung dikembalikan kepada pihak SPPG.
Jadi untuk meminimalisir (pencemaran daru luar) dari SPPG harus berani menambah SOP untuk menjamin keamanan MBG,
pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)