Ini Sebabnya Masinton Marah-marah di Gedung KPK
Selasa, 15 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) itu tiba-tiba marah-marah.
Masinton mendatangi KPK ingin mengklarifikasi soal namanya yang disebut sebagai salah satu pengancam Miryam S Haryani. Tapi, kedatangan Masinton tidak disambut oleh jajaran pimpinan KPK Agus Rahardjo cs. Politisi PDI Perjuangan itu hanya diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Masinton mengaku kecewa dengan jawaban pihak lembaga antirasuah yang dinilainya normatif, sama seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
"Tanggapan KPK normatif sepert di pengadilan. Kalau seperti itu juga saya sudah dapat jawabannya ketika rapat dengan Komisi III bersama KPK," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Masinton mengklaim, kedatangannya ini bukan untuk mengintervensi kasus hukum yang menjerat Miryam. Ia menegaskan, kedatangannya inisiatif pribadi untuk meminta klarifikasi soal penyebutan namanya sebagai pengancam Miryam.
"Kami tidak mencampuri perkara tentang di pengadilan. Kita ingin membuka saja (video rekaman pemeriksaan Miryam), jangan dibikin potongan-potongan, digelar saja di pengadilan secara terbuka semuanya," tandasnya.
Dalam sidang Miryam kemarin, jaksa penuntut umum KPK memutarkan rekaman video pemeriksaan dirinya saat proses penyidikan kasus e-KTP. Miryam diperiksa oleh penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari anggota DPR, di antaranya Masinton, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding, politikus Partai Golkar Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo, serta politikus PPP Hasrul Azwar.
Masinton tak mau rekaman pemeriksaan Miryam, terdakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP itu, menjadi fitnah terhadap dirinya dan sejumlah anggota dewan lainnya yang disebut sebagai pengancam.
"Saya dengan niat baik datang ke mari. Saya nggak mau fitnah-fitnah terus. Ini jadi nggak sehat," pungkas Wakil Ketua Pansus Angket KPK itu. (Pon)
Baca juga berita lainnya terkait Pansus Angket KPK di: Masinton Sebut Hak Angket Penting untuk Awasi Kinerja KPK