Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir dalam Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). DPR menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, untuk menjadi Hakim MK dari unsur DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah lebih dahulu menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya DPR menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief dalam rapat paripurna yang digelar pada Agustus lalu. Penetapan ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR. (Foto: MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati