Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT

Yusuf AbdillahYusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Anggaran untuk Sekolah Rusak Akibat Gempa NTT

Dampak Gempa NTT di kawasan wisata Labuan Bajo, Sabtu (15/8/2026). ANTARA/Gecio Viana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Lalu, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan.

Banyaknya sekolah yang rusak akibat gempa di NTT harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan,

kata Lalu dalam keterangannya, Selasa (18/8).

Bangunan yang dinilai tidak aman, kata dia, tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebelum dinyatakan layak.

Baca juga:

Pengiriman Logistik untuk Korban Gempa Flores NTT, Pesawat Hercules Bawa Belasan Ton Bantuan

Pemerintah juga harus menyediakan ruang belajar sementara agar kegiatan belajar tidak terhenti.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap tingkat kerusakan setiap sekolah.

Dorong Percepatan Pencairan Anggaran

Lalu juga mendorong percepatan pencairan anggaran untuk penanganan sekolah terdampak.

Perbaikan fasilitas pendidikan harus dilakukan secara cepat dan terukur, disertai dukungan bagi guru dan siswa yang terdampak bencana.

Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat pencairan anggaran, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memberikan dukungan kepada guru serta siswa yang terdampak. Jangan sampai anak-anak menjadi korban kedua karena proses pemulihan pendidikan berjalan lambat,

tegasnya.

Dalam jangka panjang, Lalu menekankan agar pembangunan kembali sekolah yang rusak tidak sekadar berupa perbaikan bangunan lama.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga

Sekolah yang dibangun kembali harus memenuhi standar konstruksi tahan gempa sehingga lebih aman menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Pemerintah tidak boleh hanya memperbaiki bangunan lama. Sekolah yang dibangun kembali harus menggunakan standar konstruksi tahan gempa agar lebih aman dan tangguh,

katanya.

Selain pembangunan fisik, ia meminta pemerintah memperkuat sistem mitigasi bencana di lingkungan sekolah.

Hal itu dapat dilakukan melalui penyediaan jalur evakuasi, simulasi gempa secara berkala, pelatihan bagi guru, serta edukasi dan peningkatan kesiapsiagaan siswa.

Baca juga:

Di Tengah Meriahnya Perayaan HUT ke-81 RI di Monas, Warga Titip Pesan Doa untuk Korban Gempa NTT

Menurutnya, kesiapsiagaan bencana harus menjadi bagian penting dari pengelolaan satuan pendidikan, terutama di daerah yang memiliki risiko bencana tinggi seperti NTT.

Mitigasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Jalur evakuasi, simulasi gempa, pelatihan guru, dan kesiapsiagaan siswa harus diperkuat.

Transparansi Proses Rehabilitasi

Lalu juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam seluruh proses rehabilitasi dan pembangunan kembali sekolah terdampak gempa.

Anggaran yang dialokasikan pemerintah harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pemulihan pendidikan.

“Seluruh proses pembangunan harus transparan dan diawasi agar anggaran tepat sasaran. Jangan sampai dalam situasi bencana justru muncul persoalan baru karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya. (Pon)

#NTT #Gempa NTT #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
BNPB Tetapkan Bantuan Korban Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Rp 70 Juta
BNPB menetapkan bantuan rumah korban gempa NTT sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta rusak sedang, dan Rp 70 juta rusak berat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
BNPB Tetapkan Bantuan Korban Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Rp 70 Juta
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Bagikan