Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 57 menit lalu
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari pihak biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Pemeriksaan tersebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perolehan dan pemanfaatan kuota tambahan haji.

“Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya dari pihak PIHK atau biro travel sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan, yaitu saudara FAM selaku pemilik dari MT Tour,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1).

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh BPK sebelum nantinya dilanjutkan oleh penyidik KPK. Langkah ini dilakukan untuk menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Baca juga:

Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda

“Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

KPK mengatakan, proses penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji telah memasuki tahap akhir. Finalisasi perhitungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir, finalisasi,” ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap biro travel difokuskan pada mekanisme jual beli kuota tambahan haji, termasuk proses pengisian calon jemaah.

Baca juga:

KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

“Untuk biro travel, karena biro travel ini mendapatkan kuota tambahan, sehingga pemeriksaannya terkait bagaimana proses jual belinya dan bagaimana proses pengisian para calon jemaah,” jelasnya.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20.000 kuota haji pada penyelenggaraan haji 2024 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.

Tambahan kuota tersebut awalnya ditujukan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaannya dan telah menetapkan Yaqut serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. (Pon)

#Kuota Haji #Kasus Korupsi #Kementerian Agama #KPK #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - 1 jam, 57 menit lalu
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan