Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan negara senilai Rp285,18 triliun di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Di tengah suasana persidangan yang membahas angka kerugian fantastis, Ahok sempat melontarkan kelakar mengenai pengalaman pribadinya di penjara saat mencermati foto salah satu terdakwa.

Baca juga:

Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina

Candaan Penjara di Tengah Kerugian Ratusan Triliun

Kejadian bermula ketika advokat terdakwa Riva Siahaan memperlihatkan foto Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Maya Kusuma.

Ahok yang memperhatikan foto tersebut lantas memberikan komentar mengenai perubahan fisik koleganya itu dengan nada bercanda.

"Maya kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang kurus. Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok," ucap Ahok yang langsung disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Selain mengomentari Maya, Ahok juga mengenali sosok lain dalam dokumentasi program optimalisasi biaya Pertamina tersebut. Ia menunjuk Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati.

"Yang pakai jilbab pasti Bu Nicke," ungkapnya dengan lugas.

Daftar Terdakwa dan Detail Kerugian Negara

Persidangan ini menghadirkan sembilan terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada periode 2018–2023.

Para terdakwa berasal dari berbagai jabatan strategis, mulai dari pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, hingga sejumlah direksi di lingkungan anak usaha Pertamina seperti Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifudin.

Baca juga:

Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi

Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun. Angka ini mencakup kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp171,99 triliun akibat kemahalan harga pengadaan BBM.

Selain itu, terdapat keuntungan ilegal senilai 2,62 miliar dolar AS yang diperoleh dari selisih harga perolehan impor BBM.

Para terdakwa kini terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat atas perbuatan yang dinilai memperkaya diri sendiri maupun korporasi tersebut.

#Basuki Tjahaja Purnama #Pertamina #Korupsi Pertamina #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Pertamina menunda pengoperasian Terminal BBM Reo di Manggarai, NTT pascagempa magnitudo 7,7. Dermaga masih menunggu tes struktur.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Per 17 Agustus 2026 saat HUT RI
Shell V-Power Diesel mencatatkan penyesuaian terakhir pada awal bulan dari tarif sebelumnya Rp21.340 per liter
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Update Terbaru Harga BBM Per 17 Agustus 2026 saat HUT RI
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018-2023 sejak September 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Bagikan