Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan negara senilai Rp285,18 triliun di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Di tengah suasana persidangan yang membahas angka kerugian fantastis, Ahok sempat melontarkan kelakar mengenai pengalaman pribadinya di penjara saat mencermati foto salah satu terdakwa.

Baca juga:

Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina

Candaan Penjara di Tengah Kerugian Ratusan Triliun

Kejadian bermula ketika advokat terdakwa Riva Siahaan memperlihatkan foto Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Maya Kusuma.

Ahok yang memperhatikan foto tersebut lantas memberikan komentar mengenai perubahan fisik koleganya itu dengan nada bercanda.

"Maya kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang kurus. Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok," ucap Ahok yang langsung disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Selain mengomentari Maya, Ahok juga mengenali sosok lain dalam dokumentasi program optimalisasi biaya Pertamina tersebut. Ia menunjuk Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati.

"Yang pakai jilbab pasti Bu Nicke," ungkapnya dengan lugas.

Daftar Terdakwa dan Detail Kerugian Negara

Persidangan ini menghadirkan sembilan terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada periode 2018–2023.

Para terdakwa berasal dari berbagai jabatan strategis, mulai dari pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, hingga sejumlah direksi di lingkungan anak usaha Pertamina seperti Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifudin.

Baca juga:

Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi

Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun. Angka ini mencakup kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp171,99 triliun akibat kemahalan harga pengadaan BBM.

Selain itu, terdapat keuntungan ilegal senilai 2,62 miliar dolar AS yang diperoleh dari selisih harga perolehan impor BBM.

Para terdakwa kini terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat atas perbuatan yang dinilai memperkaya diri sendiri maupun korporasi tersebut.

#Basuki Tjahaja Purnama #Pertamina #Korupsi Pertamina #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Sejumlah Harga BBM Nonsubsidi Turun di Juli Ini
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut berlaku Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Sejumlah Harga BBM Nonsubsidi Turun di Juli Ini
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama Istri Franka Franklin Makarim sebelum memasuki ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Indonesia
Massa Sudewa Rusuh di Tipikor Semarang, Rantis Bawa Terdakwa Eks Bupati Pati Dihadang 1,5 Jam
Massa pendukung menghadang kendaraan taktis (rantis) Polrestabes Semarang yang membawa terdakwa Sudewa keluar gedung pengadilan usai sidang putusan sela.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Massa Sudewa Rusuh di Tipikor Semarang, Rantis Bawa Terdakwa Eks Bupati Pati Dihadang 1,5 Jam
Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Bagikan