MerahPutih.com - Wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan biosolar, untuk warga masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan 10 mengemuka ke publik.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan, pihaknya siap mendukung apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah.
Kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait,
ujar Roberth ketika dijumpai di sela-sela temu media nasional di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/9).
Dilansir Antara, sampai saat ini, Pertamina masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah ihwal pembatasan penyaluran Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi. Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Pertamina memahami pembatasan penyaluran Pertalite berdasarkan desil merupakan langkah pemerintah untuk memastikan Pertalite hanya untuk masyarakat yang berhak atas subsidi, sebab semakin tinggi desil yang disandang menunjukkan kategori masyarakat yang mampu.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu,“ kata Roberth.
Ia menegaskan, bagaimana pun mekanisme pembatasan BBM bersubsidi yang dipilih oleh pemerintah untuk penyaluran tepat sasaran, Pertamina siap mendukung.
Nah, tentunya semangat yang diusung adalah kembali lagi bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran. Regulatornya, penentu kebijakannya, itu ada di pemerintah,
ucap Roberth.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite untuk masyarakat di desil 9-10 menunggu validitas data. Ketepatan data desil tersebut yang saat ini sedang diperiksa oleh pemerintah. (*)