Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
MERAHPUTIH.COM - SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menghadirkan dua mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendikbudristek, yakni Harnowo Susanto dan Dhani Khamidan Khoir, sebagai saksi.
?
Dalam persidangan, jaksa menyoroti perbedaan harga satuan Chromebook yang tercantum di sistem e-catalog dengan harga yang beredar di sejumlah marketplace. Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
?
Saat menjawab pertanyaan tersebut, Harnowo yang merupakan PPK Direktorat SMP menyatakan survei harga dilakukan tim teknis. Menurutnya, tim tersebut melakukan pencarian harga melalui internet. “Iya melakukan. Dari Direktorat SMP melakukan survei di internet, Pak. Itu dilakukan tim teknis,” ujar Harnowo di ruang sidang.
?
Sementara itu, Dhani selaku PPK Direktorat SMA menjelaskan tim teknis di bawah koordinasinya melakukan survei melalui sistem e-catalog.
?
Ia menyebutkan harga satuan Chromebook saat itu berada di kisaran Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. “Waktu itu, harga survei harganya dari Rp 5 juta sampai Rp 8 juta, Pak,” kata Dhani.
Baca juga:
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
?
Keterangan tersebut membuat jaksa heran. Jaksa kemudian membandingkan kesaksian Dhani dengan keterangan saksi sebelumnya, Hamid Muhammad, mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. Pada sidang sebelumnya, Hamid mengaku membeli Chromebook ukuran 14 inci pada April 2020 melalui marketplace dengan harga sekitar Rp 3,3 juta, meski spesifikasinya tinggi.
?
Jaksa kemudian menekan Dhani agar memberikan keterangan jujur terkait dengan survei harga. Dhani mengakui ia secara pribadi tidak melakukan survei tersebut. “Saya tidak,” jawab Dhani saat ditanya jaksa. Dhani berdalih bahwa terdapat pembagian tugas antara PPK dan tim teknis. Ia menyebut tim teknis bertugas penuh dalam membantu proses pengadaan hingga selesai.
Saat ditanya apakah ia mengecek hasil survei tim teknis, Dhani mengaku hanya melihat sekilas tanpa menelusuri secara detail.
?
Jaksa kembali menegaskan bahwa harga di e-catalog lebih tinggi jika dibandingkan dengan marketplace. Namun, Dhani mengaku tidak pernah membandingkan harga e-catalog dengan harga di platform daring karena memilih menggunakan sistem e-purchasing pemerintah.(Pon)
Baca juga:
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda