Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman

Penjual es gabus, Suderajat, dapat bantuan motor dari Polres Depok. Foto: Dok. Humas Polres Depok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49), dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial.

Saat itu, oknum Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ikhwan Mulyadi bersama oknum TNI bernama Heri, membakar es itu di tangannya.

Namun saat dibakar, es kue tersebut terlihat meleleh. Suderajat mengaku, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/1).

Awalnya, Suderajat mengaku dihampiri oleh sekitar lima orang. Sekelompok orang tersebut mempertanyakan asal usul dan bahan es kue yang dijual.

Suderajat menjelaskan, bahwa es tersebut bukan berbahan spons atau kapas, melainkan es asli yang dipasok dari pabrik di Depok.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking

Suderajat Sudah Berjualan Es Gabus selama 30 Tahun

Ia pun mengaku sudah berjualan es kue selama 30 tahun. Namun, setelah penjelasan diberikan, sejumlah orang tersebut justru meremas dagangannya hingga hancur.

Suderajat juga mengaku mengalami pemukulan dan ditendang. Akibat kejadian tersebut, dagangan es gabus yang dibawanya sebanyak 150 buah menjadi rusak dan tidak bisa dijual.

Suderajat mengaku, dirinya belum kembali berjualan selama tiga hari karena masih merasa trauma dan khawatir kejadian serupa terulang.

Polisi pun mengungkap hasil laboratorium forensik dari kandungan es kue tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra memastikan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya.

"Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” ujar Robby.

Baca juga:

BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP

Ia menuturkan, penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan, tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang menuduh Suderajat pun akhirnya meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan secara terbuka pada Selasa (27/1).

Ikhwan menyampaikan, tindakannya terhadap penjual es itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

"Kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ujar Ikhwan, Selasa (27/1/2026).

Ikhwan mengaku, tindakannya itu keliru lantaran telah menuding produk Suderajat memakai bahan spons. Padahal, kata dia, saat itu belum ada laporan hasil uji bahan dari Dinas Kesehatan, Dokpol Polda Metro Jaya maupun uji Labfor Polri.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ucap dia.

Baca juga:

DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati

Suderajat Dapat Motor dan Modal Usaha dari Polres Metro Depok

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono berharap, polemik ini tidak berlarut setelah mereka berupaya menemui Suderajat.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono, dalam keterangannya.

Sudrajat pun menerima motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok usai viral karena dituduh dagangannya menggunakan spons.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung di kediaman Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1) sore.

Tuduhan itu sempat viral di media sosial sebelum hasil pemeriksaan laboratorium memastikan, bahwa es gabus yang dijual Suderajat aman dikonsumsi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras menegaskan, Suderajat dapat kembali berjualan dengan aman.

“Enggak (digebuk), kan sudah ada dijamin. (Tenang), kan enggak ada racunnya,” jelas Abdul Waras. (knu)

#Pedagang #Polresta Depok #Bantuan Sosial #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, mengklarifikasi isu warkop yang diminta sumbangan Rp 15 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Olahraga
Skuad Argentina Temukan Catatan Penalti Rahasia Milik Jordan Pickford Usai Laga Semifinal
Langkah preventif ini membuktikan tingkat keseriusan tim kepelatihan dalam mengantisipasi segala kemungkinan buruk lapangan hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Skuad Argentina Temukan Catatan Penalti Rahasia Milik Jordan Pickford Usai Laga Semifinal
Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Bagikan