Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair

Arsip foto - Pengungsi korban banjir mengantre makanan di Meunasah Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (3/12/2025). ANTARA/M Haris SA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai mencairkan dana tunggu korban bencana di Sumatera sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk setiap bulannya.

Dana tersebut diberikan untuk korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara (huntara) atau mengungsi di rumah kerabat atau saudaranya mulai dicairkan.

Kepala BNPB Suharyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dana tunggu hunian tersebut disalurkan tidak melalui mekanisme manual, tetapi ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank pemerintah yang ada di Provinsi Aceh.

Tahap awal, dana tunggu hunian yang disalurkan untuk Desember 2025, Januari, dan Februari 2026. Dana tunggu hunian diberikan hingga ada hunian tetap bagi korban bencana.

Baca juga:

Pengungsi Banjir Sumatera Bakal Dapat BLT Rp 8 Juta Dari Pemerintah

Terkait data penerima dana tunggu hunian, Suharyanto mengatakan masih dalam proses pendataan. Namun di beberapa kabupaten/kota ada yang sudah data masyarakat korban bencana yang ditampung di rumah kerabat maupun saudara.

"Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata. Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer. Sebab datanya dinamis dan yang mendatang langsung dari lapangan," kata Suharyanto.

Menyangkut pembangunan huntara,sudah mulai dibangun. Pembangunan huntara tidak terfokus pada satu titik, tetapi juga bisa lokasi rumah masyarakat yang rusak berat atau hilang akibat bencana banjir.

"Banyak masyarakat korban bencana menginginkan pembangunan hunian sementara di lokasi tempat tinggal asalnya, karena mereka tidak ingin jauh dari kampung atau rumah awalnya. Dan keinginan ini tentu diakomodir," kata Suharyanto.

#Bantuan Sosial #BNPB #Banjir Sumatra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Tim petugas gabungan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah masih berjibaku memadamkan api.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Indonesia
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare, meskipun proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Indonesia
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Indonesia
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
BNPB memastikan kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang seluas 15 hektare berhasil dipadamkan 100 persen setelah operasi darurat sejak 30 Juni. Pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
Indonesia
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
: BNPB memperpanjang operasi pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin hingga pukul 22.00 WIB. Metode injeksi bawah permukaan dan water bombing digunakan untuk memadamkan api.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
BNPB melaporkan progres pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin baru mencapai 45 persen dari total 14 hektare lahan terdampak. 300 personel gabungan dan helikopter water bombing dikerahkan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Bagikan