Ini Sebabnya Masinton Marah-marah di Gedung KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 15 Agustus 2017
Ini Sebabnya Masinton Marah-marah di Gedung KPK

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) itu tiba-tiba marah-marah.

Masinton mendatangi KPK ingin mengklarifikasi soal namanya yang disebut sebagai salah satu pengancam Miryam S Haryani. Tapi, kedatangan Masinton tidak disambut oleh jajaran pimpinan KPK Agus Rahardjo cs. Politisi PDI Perjuangan itu hanya diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Masinton mengaku kecewa dengan jawaban pihak lembaga antirasuah yang dinilainya normatif, sama seperti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

"Tanggapan KPK normatif sepert di pengadilan. Kalau seperti itu juga saya sudah dapat jawabannya ketika rapat dengan Komisi III bersama KPK," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Masinton mengklaim, kedatangannya ini bukan untuk mengintervensi kasus hukum yang menjerat Miryam. Ia menegaskan, kedatangannya inisiatif pribadi untuk meminta klarifikasi soal penyebutan namanya sebagai pengancam Miryam.

"Kami tidak mencampuri perkara tentang di pengadilan. Kita ingin membuka saja (video rekaman pemeriksaan Miryam), jangan dibikin potongan-potongan, digelar saja di pengadilan secara terbuka semuanya," tandasnya.

Dalam sidang Miryam kemarin, jaksa penuntut umum KPK memutarkan rekaman video pemeriksaan dirinya saat proses penyidikan kasus e-KTP. Miryam diperiksa oleh penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari anggota DPR, di antaranya Masinton, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding, politikus Partai Golkar Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo, serta politikus PPP Hasrul Azwar.

Masinton tak mau rekaman pemeriksaan Miryam, terdakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP itu, menjadi fitnah terhadap dirinya dan sejumlah anggota dewan lainnya yang disebut sebagai pengancam.

"Saya dengan niat baik datang ke mari. Saya nggak mau fitnah-fitnah terus. Ini jadi nggak sehat," pungkas Wakil Ketua Pansus Angket KPK itu. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait Pansus Angket KPK di: Masinton Sebut Hak Angket Penting untuk Awasi Kinerja KPK

#Masinton Pasaribu #KPK #Hak Angket #DPR #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan