Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 57 menit lalu
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT

Komisi Pemberantasan KPK. Foto: ANTARA/Rio Feisa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melaksanakan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

“Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan atau gratifikasi, dan terdapat 11 kegiatan tertangkap tangan,” kata Setyo.

Ia menjelaskan, selama 2025 KPK juga mencatat 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi perkara.

“Dari keseluruhan penanganan tersebut, perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berjumlah 87 perkara,” sambungnya.

Baca juga:

Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026

KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot

Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Setyo mengungkapkan, secara statistik, para pelaku tindak pidana korupsi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wali kota atau penyelenggara negara, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), hingga jaksa dan sejumlah pihak korporasi.

“Berdasarkan jenis kelamin tersangka, mayoritas adalah laki-laki, sementara sisanya perempuan,” ujarnya.

Dari sisi modus operandi, Setyo menyebutkan bahwa kasus korupsi paling banyak terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, disusul gratifikasi, pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara berdasarkan wilayah, sebagian besar perkara terjadi di lingkungan pemerintahan pusat, dengan jumlah mencapai 46 perkara, sedangkan sisanya tersebar di sejumlah daerah lainnya. (Pon)

#KPK #Komisi III DPR #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 57 menit lalu
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - 2 jam, 16 menit lalu
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - 2 jam, 25 menit lalu
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 26 menit lalu
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bagikan