KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan unik dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (imipas) nonaktif Silmy Karim dan sejumlah bawahannya.

Salah satu tersangka diduga membeli rumah menggunakan kepingan emas. Temuan itu terungkap saat KPK menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan temuan tersebut bermula dari pengembangan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang diusut pada 2025.

Menurut Setyo, saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.

“Para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening tersebut,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (5/6).

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA



Uang yang ditarik kemudian diduga dikonversi menjadi emas. Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan indikasi emas tersebut digunakan untuk membeli rumah.

“Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,” ungkap Setyo.


Transaksi tersebut tidak lazim karena pembelian properti umumnya dilakukan menggunakan rupiah melalui sistem perbankan. Penggunaan emas diduga menjadi salah satu cara untuk menyamarkan asal-usul dana.

KPK



Meski demikian, KPK belum mengungkap secara langsung identitas tersangka yang diduga membeli rumah dengan emas tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu hanya mengisyaratkan penyidik telah menyita sejumlah sertifikat rumah dari salah satu tersangka. “Lihat yang tadi dari delapan tersangka, siapa yang sertifikat rumahnya disita,” kata Asep.

Dalam daftar tersangka yang diumumkan KPK, terdapat nama Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Ahli ITAS atau staf Kasubdit Izin Tinggal. Dari penguasaan JSP, penyidik menyita tiga bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta.

KPK kini terus menelusuri asal-usul aset para tersangka dan membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapka delapan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Wakil Menteri Imipas nonaktif, Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan serta analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).(Pon)

Baca juga:

Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar


#KPK #Kasus Korupsi #Silmy Karim #Wamen Imipas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan