Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 7 menit lalu
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap adanya perubahan modus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurut Setyo, praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik. Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
?
“OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin face to face, ketemu langsung, ada serah terima secara fisik,” ujar Setyo.
?
Setyo mengatakan, saat ini pelaku korupsi menggunakan metode layering atau berlapis untuk menyamarkan transaksi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Pola ini, kata dia, membuat proses penindakan menjadi lebih rumit ketimbang sebelumnya.
?
Meski begitu, Setyo menegaskan KPK tetap dapat menjerat para pelaku dengan memanfaatkan waktu 1x24 jam dalam OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Kesempatan 1x24 jam itu yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” katanya.

Baca juga:

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan


?
Setyo menjelaskan seseorang tidak harus tertangkap tangan secara langsung untuk dapat ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, KPK dapat menggunakan berbagai alat bukti untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam rangkaian tindak pidana.
?
“Tidak menutup kemungkinan prosesnya terjadi sebelumnya. Namun, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti lain yang mendukung,” ujar Setyo.
?
Ia menegaskan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung, seseorang tetap dapat diproses hukum jika terbukti menjadi bagian dari rangkaian perbuatan korupsi tersebut.
?
KPK, kata Setyo, akan terus menyesuaikan pola penindakan seiring berkembangnya modus kejahatan korupsi, agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.(Pon)

Baca juga:

Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

#KPK #Kasus Korupsi #Suap #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 24 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - 2 jam, 7 menit lalu
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Bagikan