Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap adanya perubahan modus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurut Setyo, praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik. Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
?
“OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin face to face, ketemu langsung, ada serah terima secara fisik,” ujar Setyo.
?
Setyo mengatakan, saat ini pelaku korupsi menggunakan metode layering atau berlapis untuk menyamarkan transaksi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Pola ini, kata dia, membuat proses penindakan menjadi lebih rumit ketimbang sebelumnya.
?
Meski begitu, Setyo menegaskan KPK tetap dapat menjerat para pelaku dengan memanfaatkan waktu 1x24 jam dalam OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Kesempatan 1x24 jam itu yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” katanya.
Baca juga:
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
?
Setyo menjelaskan seseorang tidak harus tertangkap tangan secara langsung untuk dapat ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, KPK dapat menggunakan berbagai alat bukti untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam rangkaian tindak pidana.
?
“Tidak menutup kemungkinan prosesnya terjadi sebelumnya. Namun, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti lain yang mendukung,” ujar Setyo.
?
Ia menegaskan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung, seseorang tetap dapat diproses hukum jika terbukti menjadi bagian dari rangkaian perbuatan korupsi tersebut.
?
KPK, kata Setyo, akan terus menyesuaikan pola penindakan seiring berkembangnya modus kejahatan korupsi, agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.(Pon)
Baca juga:
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace