Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mengenakan kemeja khasnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melangkah tegap memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1) untuk memberikan kesaksian krusial terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Sebagai mantan Komisaris Utama periode 2019–2024, Ahok hadir guna mengklarifikasi silang sengkarut penyewaan kapal dan terminal BBM yang menyeret sembilan terdakwa dalam dugaan kerugian negara senilai Rp 285 triliun.

Di hadapan majelis hakim, terungkap fakta bahwa dewan komisaris tidak pernah menerima laporan adanya penyimpangan harga atau kerugian negara dari lembaga auditor resmi seperti BPK maupun BPKP.

Keputusan perusahaan untuk menyewa aset dari pihak swasta dinilai sebagai langkah darurat yang rasional mengingat kondisi internal perusahaan yang terbatas.

Baca juga:

Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang

"Untuk proses tender 2014 saya tidak tahu karena belum di Pertamina. Namun, selama duduk di dekom, tidak pernah ada laporan temuan BPK dan BPKP soal kemahalan sewa terminal. Begitu juga untuk sewa kapal, tidak pernah terdengar ada masalah," ujar Ahok.

Sebaliknya, laporan yang masuk ke mejanya justru menyoroti kekurangan armada kapal yang memaksa Pertamina menyewa dari pihak swasta. Ahok menilai keputusan penyewaan kapal dan terminal BBM adalah langkah yang wajar dan logis secara bisnis.

Hal ini didasari oleh kondisi aset Pertamina yang sudah menua dan keterbatasan anggaran untuk peremajaan.

"Ketika saya masuk di dekom, kapal-kapal dan kilang Pertamina itu sudah banyak yang tua. Saya bilang, sebetulnya kalau Pertamina mau untung, harus investasi di kapal-kapal yang muda dan kapasitasnya besar, tapi Pertamina tidak punya uang," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun.

Ia mengaku tidak memahami dasar perhitungan kerugian tersebut, mengingat kinerja keuangan Pertamina justru mencatat rekor positif di akhir masa jabatannya.

"Terus terang, saya juga tidak mengerti kerugian Rp285 triliun itu perhitungannya bagaimana? Yang pasti, di tahun terakhir saya menjadi komisaris utama, Pertamina untung USD4,7 miliar," ungkap Ahok.

Sebagai informasi, JPU mendakwa kerugian tersebut muncul dari penyewaan Terminal BBM Merak dari PT Orbit Terminal Merak (sebesar Rp2,9 triliun) dan penyewaan tiga kapal dari PT Jenggala Maritim Nusantara (sebesar 11,9 juta dolar AS).

Baca juga:

Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina

Kehadiran Ahok di kursi saksi ini diperuntukkan bagi sembilan terdakwa yang terdiri dari jajaran mantan petinggi anak usaha Pertamina hingga pihak swasta.

Dari kubu internal Pertamina, duduk di kursi pesakitan antara lain Riva Siahaan selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, serta Sani Dinar Saifuddin yang merupakan eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Turut menjadi terdakwa pejabat Pertamina lainnya yakni Maya Kusmaya (eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), Edward Corne (eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga), dan Agus Purwono (eks VP Feedstock Management PT KPI).

Sementara dari pihak swasta atau mitra kerja, JPU mendakwa Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo yang menjabat Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT OTM, serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa yang juga menjabat Komisaris PT Jenggala Maritim.

Menanggapi kesaksian Ahok yang merupakan saksi ke-45 sekaligus saksi terakhir, Patra M Zen selaku kuasa hukum terdakwa Kerry Adrianto, menilai dakwaan jaksa semakin lemah.

"Tidak satupun saksi yang menyatakan bahwa kliennya terbukti bersalah atau ada perbuatan melawan hukum dalam perkara yang didakwakan oleh kejaksaan," ujar Patra.

Ia berharap majelis hakim dapat membebaskan para terdakwa karena jika tidak ada perbuatan melawan hukum, maka unsur kerugian negara otomatis gugur. (Pon)

#Basuki Tjahaja Purnama #Pertamina #Korupsi Pertamina #PT Pertamina Patra Niaga #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Jaga Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Gempa Flores, Siapkan Rute Alternatif
Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM untuk pembangkit dan layanan vital di wilayah terdampak gempa Flores tetap tersedia serta menyiapkan rute alternatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Gempa Flores, Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Pertamina menunda pengoperasian Terminal BBM Reo di Manggarai, NTT pascagempa magnitudo 7,7. Dermaga masih menunggu tes struktur.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Pertamina Belum Berani Bongkar Muat BBM di Dermaga Reo NTT
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Per 17 Agustus 2026 saat HUT RI
Shell V-Power Diesel mencatatkan penyesuaian terakhir pada awal bulan dari tarif sebelumnya Rp21.340 per liter
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Update Terbaru Harga BBM Per 17 Agustus 2026 saat HUT RI
Bagikan