KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dalam satu bulan terakhir ini melalukan operasi tangkap tangan pada kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa saat ini modus operasi tangkap tangan (OTT) mengalami perubahan.
Ia mengatakan, saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
"Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," katanhya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1),
Baca juga:
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Maka dari itu, ujar dia, KPK telah melaksanakan proses lain terlebih dahulu sebelum melaksanakan OTT.
“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” ucapnya.
Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang menanyakan alasan mengapa OTT kini direncanakan terlebih dahulu, bukan operasi penangkapan dengan seketika.
Setyo menegaskan, OTT tidak menargetkan suatu pihak tertentu. Pelaksanaan OTT, berawal dari informasi yang didapatkan KPK dari masyarakat. Kemudian, informasi tersebut diolah, ditelaah, dan ditindaklanjuti lewat penyelidikan tertutup.
“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” katanya.
Ia juga mengatakan, meski nilai penyitaan dalam OTT berjumlah kecil, tetapi operasi tersebut menjadi pintu masuk untuk pengungkapan yang lebih besar.
“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook