Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, hingga saat ini nilai aset yang berhasil dikembalikan kepada negara mencapai Rp 1,531 triliun.

Hal tersebut disampaikan Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Setyo, asset recovery merupakan salah satu sumbangsih nyata KPK dalam mendukung pemasukan negara.

Baca juga:

Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Upaya tersebut akan terus ditingkatkan melalui penguatan penelusuran aset (asset tracing), optimalisasi pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga.

“KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara,” ujar Setyo.

Selain disetorkan langsung ke kas negara, sebagian barang rampasan juga dimanfaatkan melalui penetapan status penggunaan hibah.

Total nilai hibah tersebut mencapai Rp 138 miliar yang disalurkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca juga:

Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara

Penerima hibah itu antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, serta sejumlah pemohon lainnya.

Setyo juga menegaskan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi. KPK juga berperan lewat kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah.

Sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun.

Baca juga:

KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot

Rinciannya, aset fasilitas sosial dan fasilitas umum mencapai Rp 116,7 triliun, serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.

Beberapa aset yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di Jakarta Utara, aset jalan daerah, pasar tematik di Manado, serta kebun binatang di Bandung dengan nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Aset-aset tersebut kini kembali tercatat sebagai milik pemerintah daerah. (Pon)

#KPK #Aset Koruptor #Kas Negara #Kasus Korupsi #Kerugian Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan