Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, hingga saat ini nilai aset yang berhasil dikembalikan kepada negara mencapai Rp 1,531 triliun.

Hal tersebut disampaikan Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Setyo, asset recovery merupakan salah satu sumbangsih nyata KPK dalam mendukung pemasukan negara.

Baca juga:

Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Upaya tersebut akan terus ditingkatkan melalui penguatan penelusuran aset (asset tracing), optimalisasi pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga.

“KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara,” ujar Setyo.

Selain disetorkan langsung ke kas negara, sebagian barang rampasan juga dimanfaatkan melalui penetapan status penggunaan hibah.

Total nilai hibah tersebut mencapai Rp 138 miliar yang disalurkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca juga:

Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara

Penerima hibah itu antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, serta sejumlah pemohon lainnya.

Setyo juga menegaskan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi. KPK juga berperan lewat kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah.

Sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun.

Baca juga:

KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot

Rinciannya, aset fasilitas sosial dan fasilitas umum mencapai Rp 116,7 triliun, serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.

Beberapa aset yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di Jakarta Utara, aset jalan daerah, pasar tematik di Manado, serta kebun binatang di Bandung dengan nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Aset-aset tersebut kini kembali tercatat sebagai milik pemerintah daerah. (Pon)

#KPK #Aset Koruptor #Kas Negara #Kasus Korupsi #Kerugian Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Bagikan