Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak

Ilustrasi: Foto dari drone memperlihatkan lokasi tambang ilegal yang berhasil diamankan oleh Ditjen Gakkum Kemenhut di lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa barat, Rabu (19/11). ANTARA/HO-

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi XII DPR RI bereaksi keras terkait sanksi pencabutan izin dan denda fantastis yang menjerat 28 perusahaan pelaku pelanggaran lingkungan berat. Legislator mendesak agar dana denda senilai Rp4,8 triliun tidak sekadar mengendap di kas negara, melainkan langsung menyentuh pemulihan ekosistem dan masyarakat terdampak.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mempertanyakan kejelasan mekanisme penyaluran dana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung DPR, Senin (26/1). Angka triliunan tersebut adalah hak lingkungan yang telah dirusak.

“Pertanyaan teman-teman terkait pencabutan izin 28 perusahaan tadi, Pak. Kalau nggak salah, dendanya mencapai Rp4,657 triliun. Oh, malah Rp4,8 triliun,” cetus Ratna saat mengonfirmasi data nilai denda di hadapan pimpinan rapat.

Baca juga:

Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Denda Triliunan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar pada ketegasan pemerintah. Menurutnya, jangan sampai denda besar ini kehilangan esensinya sebagai instrumen pemulihan dampak lingkungan.

Rakyat yang bermukim di sekitar wilayah operasi perusahaan nakal tersebut harus menjadi prioritas utama penerima manfaat.

“Nah, ini berarti harapan kami alokasinya bisa langsung ke taraf pemulihan para korban yang ada di sana, Pak,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Ia menambahkan bahwa sistem pelaporan dana ini harus bisa dipantau secara terbuka untuk menghindari celah penyimpangan.

Ekologi Sebagai Fondasi, Bukan Sekadar Alat Ekonomi

Meskipun mendukung penuh langkah transformasi besar yang diusung Kementerian Lingkungan Hidup, Ratna mengingatkan agar akselerasi kebijakan tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola yang bersih.

Ia menuntut agar integritas data tetap terjaga meski pemerintah sedang mengejar percepatan di sektor lingkungan.

“Kami mendukung transformasi besar di sektor lingkungan hidup. Namun, kami hanya ingin mengingatkan bahwa akselerasi tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas dan perlindungan ekologis jangka panjang,” jelasnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Akan Bertemu PM Inggris, Juga Raja Charles III Bahas Pelestarian Alam dan Lingkungan Sebelum ke Swiss

Menutup pernyataannya, ia mengingatkan pemerintah bahwa orientasi pembangunan tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan angka-angka ekonomi jika harus mengorbankan alam.

“Lingkungan hidup bukan hanya instrumen pertumbuhan ekonomi, tapi fondasi utama bagi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat kita,” pungkas Ratna.

#DPR #DPR RI #Peduli Lingkungan #Ramah Lingkungan #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Bagikan