Hari Pertama PPDB DKI, Masyarakat Keluhkan Website Sulit Diakses
Senin, 07 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Masyarakat mengeluhkan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2021 dengan mekanisme sistem online.
Pasalnya, sejumlah siswa dan orang tua siswa mengalami kesulitan mengakses laman pendaftaran online yang dibuka di situs resmi PPDB DKI yakni https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
Hal itu dapat dilihat dari komentar warga internet di kolom komentar unggahan akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI pada Senin (7/6).
Baca Juga:
Diketahui pada Senin (7/6) ini merupakan hari pertama pendaftaran PPDB DKI tahun 2021/2022.
Postingan Disdik yang diserbu keluhan siswa dan orang tua ialah terkait mekanisme tahapan pelaksanaan PPDB daring tahun pelajaran 2021/2022 yang diunggah sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Salah satu warga internet bahkan "ingin" menempuh jalur cepat dengan membayar panitia PPDB yang bisa meloloskan dirinya dalam mendapatkan sekolah pilihan.
"TERIMA KASIH PAK SAMPAI SAAT INI MASIH TIDAK BISA MASUK. MAU NANYA LEWAT JALUR DALEM BERAPA YA," tulis @almzz20.
Setelah itu ada juga masyarakat yang menyesalkan server resmi PPDB DKI. Sebab sedari pagi dirinya merasakan kanal PPDB itu terus gangguan.
"Jaringannya eror..... dari jam 9 ga bisa masuk," kata @fan_rose.
Tak tinggal diam, akun Instagran Dinas Pendidikan menanggapi komentar menohok warga internet di kolom komentar. Hanya saja kata-kata balasan Disdik di setiap komentar sama saja.
"Mohon maaf dikarenakan akses website yang yang sangat tinggi dan diakses secara serentak. Mohon dicek secara berkala untuk pengajuan akun di web pendaftaran PPDB," balas @disdikdki.
Adapun jalur PPDB DKI Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi beberapa jalur, sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2. Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
3. Jalur Zonasi: Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Dukung Pemprov DKI Lanjutkan Uji Sekolah Tata Muka
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:
1.Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021
2.Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021
3.Jenjang SD
a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021
4.Jenjang SMP dan SMA
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021
e.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
5.Jenjang SMK
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
6.Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021. (Asp)
Baca Juga: