Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Gedung Ombudsman RI. (Dok. Ombudsman RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kontroversi. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengkhawatirkan, apabila sistem zonasi dihapus, akan muncul kembali fenomena "sekolah favorit" yang makin memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut," kata Indraza dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/11).

Menurut Indraza, sistem zonasi dalam PPDB masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. Indraza menyampaikan, sistem zonasi yang diterapkan mulai 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman.

Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan. Ombudsman sendiri juga sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, rutin mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

Gibran Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihilangkan dalam PPDB

"PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza.

Ia menjelaskan, tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata.

Ia menguraikan, sejumlah masalah utama dalam pendidikan dasar dan menengah, seperti ketimpangan kualitas dan persebaran satuan pendidikan, belum seragamnya penerapan standar pelayanan pendidikan, dan belum optimalnya pemetaan sebaran satuan pendidikan, daya tampung, dan calon peserta didik.

Kemudian, minimnya koordinasi lintas instansi, pengawasan yang belum optimal dari kepala daerah, belum mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terjadinya intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN

Sebagai solusi, Indraza menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional daripada mengganti sistem PPDB.

Ombudsman merekomendasikan langkah-langkah yaitu, melakukan pemetaan sebaran satuan pendidikan negeri dan swasta di setiap jenjang, memetakan jumlah calon peserta didik di setiap wilayah dan setiap jenjang.

Selanjutnya, menyediakan satuan pendidikan yang merata, baik dengan membangun sekolah baru atau bekerja sama dengan sekolah swasta.

Lalu, nenerapkan standar pelayanan pendidikan yang seragam di setiap sekolah, nengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPDB baik di tingkat pusat maupun daerah, dan mengikat komitmen bersama untuk menciptakan PPDB yang jujur dan berintegritas.

Disisi lain, Indraza juga menekankan pentingnya pengawasan oleh kepala daerah dan inspektorat daerah dalam menangani masalah PPDB.

Baca juga:

Wapres Gibran sebut Kebijakan PPDB Sistem Zonasi yang Tak Mampu Diterapkan di Semua Wilayah

Termasuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, evaluasi dan tindakan terhadap pelanggaran, serta sosialisasi yang obyektif, transparan, dan akuntabel.

Tak kalah penting, mengurangi favoritisme dalam satuan pendidikan juga menjadi hal yang mendesak. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah #Ombudsman #Sistem Zonasi PPDB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Komisi X DPR RI menyambut terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman demi cegah kekerasan di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Indonesia
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Saat ini, sekitar 15 ribu siswa telah terdaftar di Sekolah Rakyat
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Indonesia
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Ancaman super flu kini mengintai sekolah. DPR pun meminta protokol kesehatan diterapkan kembali di lingkungan sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Indonesia
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Kementerian Kesehatan memastikan sebanyak 964 relawan sudah dikerahkan di Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Indonesia
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Indonesia
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Pada tahun 2025 program revitalisasi sekolah menyasar 16.175 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Indonesia
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Tahap awal proses pembelajaran juga disarankan tidak langsung masuk ke materi akademik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Januari 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Indonesia
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Made Budi menyebutkan data sekolah yang diancam pelaku, yaitu SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman dan SMAN 6 Depok.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Penyisiran Dilakukan Menyusul Ancaman Bom, Tidak Ada Benda Mencurigakan, Polisi Pastikan 10 Sekolah di Depok Aman
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Bagikan