Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Gedung Ombudsman RI. (Dok. Ombudsman RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kontroversi. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengkhawatirkan, apabila sistem zonasi dihapus, akan muncul kembali fenomena "sekolah favorit" yang makin memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut," kata Indraza dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/11).

Menurut Indraza, sistem zonasi dalam PPDB masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. Indraza menyampaikan, sistem zonasi yang diterapkan mulai 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman.

Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan. Ombudsman sendiri juga sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, rutin mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

Gibran Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihilangkan dalam PPDB

"PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza.

Ia menjelaskan, tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata.

Ia menguraikan, sejumlah masalah utama dalam pendidikan dasar dan menengah, seperti ketimpangan kualitas dan persebaran satuan pendidikan, belum seragamnya penerapan standar pelayanan pendidikan, dan belum optimalnya pemetaan sebaran satuan pendidikan, daya tampung, dan calon peserta didik.

Kemudian, minimnya koordinasi lintas instansi, pengawasan yang belum optimal dari kepala daerah, belum mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terjadinya intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN

Sebagai solusi, Indraza menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional daripada mengganti sistem PPDB.

Ombudsman merekomendasikan langkah-langkah yaitu, melakukan pemetaan sebaran satuan pendidikan negeri dan swasta di setiap jenjang, memetakan jumlah calon peserta didik di setiap wilayah dan setiap jenjang.

Selanjutnya, menyediakan satuan pendidikan yang merata, baik dengan membangun sekolah baru atau bekerja sama dengan sekolah swasta.

Lalu, nenerapkan standar pelayanan pendidikan yang seragam di setiap sekolah, nengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPDB baik di tingkat pusat maupun daerah, dan mengikat komitmen bersama untuk menciptakan PPDB yang jujur dan berintegritas.

Disisi lain, Indraza juga menekankan pentingnya pengawasan oleh kepala daerah dan inspektorat daerah dalam menangani masalah PPDB.

Baca juga:

Wapres Gibran sebut Kebijakan PPDB Sistem Zonasi yang Tak Mampu Diterapkan di Semua Wilayah

Termasuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, evaluasi dan tindakan terhadap pelanggaran, serta sosialisasi yang obyektif, transparan, dan akuntabel.

Tak kalah penting, mengurangi favoritisme dalam satuan pendidikan juga menjadi hal yang mendesak. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah #Ombudsman #Sistem Zonasi PPDB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Dunia
Atap Sekolah Ambruk, 30 Orang Tewas Termasuk 29 Siswa
Sebanyak 30 orang, termasuk 29 siswa dan seorang guru, dilaporkan tewas setelah atap sebuah sekolah swasta ambruk di Pakistan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Atap Sekolah Ambruk, 30 Orang Tewas Termasuk 29 Siswa
Indonesia
Atap SDN Cepoko 2 Sragen Mendadak Roboh, 2 Guru Alami Luka
Atap SDN Cepoko 2 Sragen mendadak ambruk. Kejadian itu menimpa dua guru yang mengalami luka.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Atap SDN Cepoko 2 Sragen Mendadak Roboh, 2 Guru Alami Luka
Indonesia
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Ombudsman RI menemukan temuan terkait penyelenggaraan MBG di 34 provinsi. BGN menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
BGN menguji coba sistem prasmanan MBG di lebih dari 60 dapur SPPG. Siswa ikut piket menyajikan makanan hangat di kelas seperti di Jepang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
Dunia
Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Para siswa mengatakan jam sekolah terlalu panjang, fasilitas tidak memadai, termasuk ruang kelas yang terlalu panas, dan terlalu banyak ketidakhadiran pengajar.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
 Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Indonesia
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028. Kemendikdasmen siapkan pelatihan guru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Indonesia
Buntut Rumah Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Buntut Rumah  Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Bagikan