Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Gedung Ombudsman RI. (Dok. Ombudsman RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kontroversi. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengkhawatirkan, apabila sistem zonasi dihapus, akan muncul kembali fenomena "sekolah favorit" yang makin memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut," kata Indraza dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/11).

Menurut Indraza, sistem zonasi dalam PPDB masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. Indraza menyampaikan, sistem zonasi yang diterapkan mulai 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman.

Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan. Ombudsman sendiri juga sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, rutin mengawasi pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

Gibran Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihilangkan dalam PPDB

"PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza.

Ia menjelaskan, tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata.

Ia menguraikan, sejumlah masalah utama dalam pendidikan dasar dan menengah, seperti ketimpangan kualitas dan persebaran satuan pendidikan, belum seragamnya penerapan standar pelayanan pendidikan, dan belum optimalnya pemetaan sebaran satuan pendidikan, daya tampung, dan calon peserta didik.

Kemudian, minimnya koordinasi lintas instansi, pengawasan yang belum optimal dari kepala daerah, belum mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terjadinya intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan PPDB.

Baca juga:

DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN

Sebagai solusi, Indraza menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional daripada mengganti sistem PPDB.

Ombudsman merekomendasikan langkah-langkah yaitu, melakukan pemetaan sebaran satuan pendidikan negeri dan swasta di setiap jenjang, memetakan jumlah calon peserta didik di setiap wilayah dan setiap jenjang.

Selanjutnya, menyediakan satuan pendidikan yang merata, baik dengan membangun sekolah baru atau bekerja sama dengan sekolah swasta.

Lalu, nenerapkan standar pelayanan pendidikan yang seragam di setiap sekolah, nengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPDB baik di tingkat pusat maupun daerah, dan mengikat komitmen bersama untuk menciptakan PPDB yang jujur dan berintegritas.

Disisi lain, Indraza juga menekankan pentingnya pengawasan oleh kepala daerah dan inspektorat daerah dalam menangani masalah PPDB.

Baca juga:

Wapres Gibran sebut Kebijakan PPDB Sistem Zonasi yang Tak Mampu Diterapkan di Semua Wilayah

Termasuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, evaluasi dan tindakan terhadap pelanggaran, serta sosialisasi yang obyektif, transparan, dan akuntabel.

Tak kalah penting, mengurangi favoritisme dalam satuan pendidikan juga menjadi hal yang mendesak. (Knu)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah #Ombudsman #Sistem Zonasi PPDB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan penyebab fenomena tersebut sebelum menentukan langkah penanganan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Disdik DKI Jakarta memastikan KBM dan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 tetap berlangsung normal pada Selasa (14/7) usai ancaman bom.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Bagikan