Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ujar Lalu Hadrian, Rabu (14/1).

Ia menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang perlindungan bagi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan,” tegasnya.

Baca juga:

Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026

Lebih lanjut, Lalu menilai Permendikdasmen tersebut dapat menjadi solusi untuk meminimalisir penerapan sanksi represif terhadap siswa. Dengan pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, pola pembinaan diharapkan lebih mengedepankan edukasi, dialog, dan perlindungan hak anak.

“Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik bullying terhadap anak di lingkungan sekolah,” katanya.

Komisi X DPR RI, lanjut Lalu, akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia, bukan sekadar menjadi aturan normatif di atas kertas.

Baca juga:

Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 memiliki pendekatan yang berbeda dari regulasi sebelumnya. Aturan ini dinilai lebih humanis dan mengutamakan budaya mendengar, menerima, serta saling menghormati.

Menurut Mu’ti, pendekatan tersebut membuka ruang partisipasi lebih luas dengan melibatkan berbagai unsur di sekolah, termasuk siswa sebagai agen perubahan.

“Anak-anak diharapkan bisa bersama-sama membangun budaya sekolah yang aman dan gembira, lebih partisipatif, dan tidak bersifat struktural semata,” ujar Mu’ti.

Dengan regulasi ini, pemerintah berharap tercipta budaya sekolah yang tidak hanya aman dari kekerasan, tetapi juga mendukung perkembangan karakter, mental, dan sosial peserta didik secara menyeluruh. (Pon)

#Komisi X DPR #Permendikdasmen Sekolah Aman #Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Komisi X DPR RI menyambut terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman demi cegah kekerasan di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Indonesia
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Saat ini, sekitar 15 ribu siswa telah terdaftar di Sekolah Rakyat
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Indonesia
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Ancaman super flu kini mengintai sekolah. DPR pun meminta protokol kesehatan diterapkan kembali di lingkungan sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Indonesia
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Kementerian Kesehatan memastikan sebanyak 964 relawan sudah dikerahkan di Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal
Indonesia
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Olahraga
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Tim Nasional Indonesia oleh PSSI.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Indonesia
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Pada tahun 2025 program revitalisasi sekolah menyasar 16.175 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Indonesia
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Tahap awal proses pembelajaran juga disarankan tidak langsung masuk ke materi akademik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Januari 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Indonesia
Tiket Masuk Museum Nasional Naik, DPR Janji Lakukan Pengawasan
Penyesuaian tarif perlu dibarengi peningkatan kualitas layanan serta tetap menjamin akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Tiket Masuk Museum Nasional Naik, DPR Janji Lakukan Pengawasan
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Bagikan