DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai informasi mengenai batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang penting disampaikan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mengetahui makanan tersebut sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama atau sebelum waktu tertentu.

Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya.

ujar Ledia, Kamis (13/8)

Menurut Ledia, hal tersebut menjadi penting terutama karena MBG merupakan makanan yang dimasak pada hari yang sama, kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.

Meski demikian, selain mewajibkan menyertakan informasi batas waktu konsumsi, menurut Ledia, BGN juga perlu terus memberikan pembinaan kepada dapur-dapur MBG.

Baca juga:

Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh

Penyimpanan hingga Pengolahan Pengaruhi Waktu Konsumsi MBG

Pembinaan tersebut mencakup pengetahuan mengenai tata penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta hal-hal yang dapat memengaruhi masa konsumsi makanan.

“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.

Menurutnya, pengetahuan tersebut tidak seharusnya hanya berdasarkan pengalaman masing-masing dapur.

BGN perlu memberikan penjelasan dan edukasi agar dapur-dapur MBG memahami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan makanan.

Baca juga:

Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara

“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi." tambah Ledia

Menurutnya, mereka harus menjalankan fungsi kontrol dengan baik, termasuk melakukan pengecekan dan memastikan proses di dapur berjalan sebagaimana mestinya.

“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.

DPR Minta Label Batas Waktu Konsumsi MBG Bukan Formalitas

Pengawasan tersebut, lanjut Ledia, perlu dilakukan mulai dari pemilihan bahan, pembelian, penyimpanan hingga proses pengolahan makanan.

Kemudian, pemasangan label batas waktu konsumsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui proses yang diperhatikan keamanannya.

Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman.

“Itu yang penting,” pungkas dia. (knu)

#Makan Bergizi Gratis #Komisi X DPR #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono mengatakan, kerja sama antara BGN dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan program MBG.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Indonesia
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Dapur desa tersebut dapat dikelola oleh masyarakat, termasuk komunitas perempuan desa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Indonesia
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Ompreng yang telah diisi menu MBG langsung dimasukkan ke sealer dan sinar ultraviolet untuk mendeteksi apakah ada bakteri atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Indonesia
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Karyawan SPPG Bantul diberhentikan BGN, setelah ketahuan mengejek korban keracunan MBG.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Bagikan