DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai informasi mengenai batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang penting disampaikan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mengetahui makanan tersebut sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama atau sebelum waktu tertentu.

Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya.

ujar Ledia, Kamis (13/8)

Menurut Ledia, hal tersebut menjadi penting terutama karena MBG merupakan makanan yang dimasak pada hari yang sama, kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.

Meski demikian, selain mewajibkan menyertakan informasi batas waktu konsumsi, menurut Ledia, BGN juga perlu terus memberikan pembinaan kepada dapur-dapur MBG.

Baca juga:

Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh

Penyimpanan hingga Pengolahan Pengaruhi Waktu Konsumsi MBG

Pembinaan tersebut mencakup pengetahuan mengenai tata penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta hal-hal yang dapat memengaruhi masa konsumsi makanan.

“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.

Menurutnya, pengetahuan tersebut tidak seharusnya hanya berdasarkan pengalaman masing-masing dapur.

BGN perlu memberikan penjelasan dan edukasi agar dapur-dapur MBG memahami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan makanan.

Baca juga:

Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara

“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi." tambah Ledia

Menurutnya, mereka harus menjalankan fungsi kontrol dengan baik, termasuk melakukan pengecekan dan memastikan proses di dapur berjalan sebagaimana mestinya.

“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.

DPR Minta Label Batas Waktu Konsumsi MBG Bukan Formalitas

Pengawasan tersebut, lanjut Ledia, perlu dilakukan mulai dari pemilihan bahan, pembelian, penyimpanan hingga proses pengolahan makanan.

Kemudian, pemasangan label batas waktu konsumsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui proses yang diperhatikan keamanannya.

Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman.

“Itu yang penting,” pungkas dia. (knu)

#Makan Bergizi Gratis #Komisi X DPR #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Bagikan