MerahPutih.com – Ribuan calon taruna-taruni yang mendaftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akhirnya bisa bernapas lega.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2026 resmi dirilis pada 3 September 2026 melalui surat Nomor PENG-02/PANSEL STIN/IX/2026.
Baca juga:
Menteri Supratman Janjikan Tim Paskibraka Nasional 2026 Bisa Masuk Sekolah Kedinasan Poltek Kemenkum
Nama Peserta Lolos Tidak Dibuka Demi Kerahasiaan
Patut diingat bagi yang mendaftar untuk mencari calon taruna yang dinyatakan lulus seleksi tahap adiministrasi jangan menggunakan nama, tetapi berdasarkan nomor registrasi.
Pasalnya, STIN merahasiakan identitas nama untuk menjamin kerahasiaan mereka sebagai calon anggota intelijen negara di masa depan.
Dikutip dari laman ptb.stin.ac.id, Jumat (4/9), lampiran pengumuman memuat daftar nomor registrasi hingga nomor urut 1.824. Lampiran berisi daftar nomor registrasi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Peserta lolos administrasi diingatkan untuk memperhatikan registrasi lanjutan serta pembayaran PNBP SKD sebesar Rp 100.000 pada 11–15 September 2026.
Baca juga:
Syarat Warna Latar Pasfoto Daftar 6 Sekolah Kedinasan Favorit, Salah Langsung kena Coret!
Cara Cek Pengumuman STIN 2026
Biar nggak bingung, berikut langkah praktis cek hasil seleksi administrasi STIN:
-
Masuk ke portal SSCASN BKN → sscasn.bkn.go.id (sscasn.bkn.go.id in Bing).
-
Login pakai akun pendaftaran Sekolah Kedinasan (NIK + password).
-
Buka menu Resume Pendaftaran.
-
Periksa status kelulusan:
-
MS (Memenuhi Syarat) → Lolos administrasi.
-
TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Tidak lolos, tapi bisa ajukan sanggah.
-
-
Cocokkan nomor registrasi dengan lampiran resmi STIN.
-
Ikuti instruksi lanjutan di akun SSCASN.
Masa Sanggah dan Tahapan Lanjutan Pembayaran SKD
Peserta yang tidak lulus masih punya kesempatan:
-
Masa sanggah: 4–5 September 2026.
-
Hasil sanggah: 7–8 September 2026.
Catatan penting dari STIN menegaskan masa sanggah bukan untuk mengganti atau menambah dokumen. Panitia hanya akan memverifikasi ulang berkas yang sudah diunggah.
Bagi yang lolos, wajib melakukan pembayaran PNBP SKD Rp100.000 pada 11–15 September 2026. Kode billing tersedia di akun SSCASN masing-masing. Jangan gunakan kode dari orang lain atau transfer ke rekening pribadi.
Baca juga:
Setelah Lolos Harus Registrasi di Portal STIN
Pembayaran SKD bukan satu-satunya tahap setelah dinyatakan lulus administrasi. Dalam pengumuman resmi disebutkan peserta yang lulus wajib melakukan registrasi lanjutan pada Portal STIN menggunakan akun SSCASN masing-masing.
Panitia secara khusus meminta peserta aktif membuka Portal STIN dan SSCASN. Kelalaian membaca maupun memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri. Peserta diingatkan untuk memantau informasi tahap seleksi selanjutnya mengenai:
- jadwal SKD
- lokasi ujian
- sesi pelaksanaan
- dokumen peserta
- ketentuan ujian
- pengumuman seleksi berikutnya.
(*)