Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 13 menit lalu
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa

Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh sekolah swasta di Jakarta dapat kabar gembira. Pada tahun ini dibebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang belum pernah dilakukan pada era kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya.

Ia menegaskan, hanya di era Gubernur Pramono Anung Jakarta bebaskan pajak bumi sekolah swasta di ibu kota.

Baca juga:

Pramono Kurangi Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2026, Dikurangi 6 Titik

"Dari zaman Pak Jokowi tidak bisa, Pak Ahok tidak bisa, Pak Anies tidak bisa. Baru kali ini, di era Pak Pramono Anung, kebijakan pembebasan PBB untuk sekolah swasta bisa kita lakukan," kata Prastowo dalam keterangannya, Senin (22/12).

Prastowo menuturkan, aturan tersebut berlaku mulai tahun ini dan akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan pembebasan penuh PBB-P2, sekolah-sekolah swasta diharapkan dapat mengalihkan anggaran operasionalnya untuk peningkatan mutu dan layanan pendidikan.

Gagasan pembebasan PBB-P2 itu muncul setelah ia menelaah berbagai kebijakan fiskal di DKI Jakarta serta menerima banyak keluhan dari pengelola sekolah swasta terkait tingginya beban pajak.

"Saat masuk ke DKI, yang pertama saya lakukan adalah melihat kebijakan yang ada. Saya juga mendengar langsung keluhan pengelola sekolah swasta karena PBB-nya mahal. Itu yang pertama kali saya diskusikan dengan Pak Gubernur," urainya.

Prastowo menyebutkan, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.

"Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Ketika beban sekolah swasta diringankan, yang kita perkuat sesungguhnya adalah masa depan anak-anak Jakarta," tutupnya. (Asp).

#Pramono Anung #Sekolah #Pajak Bumi Dan Bangunan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 13 menit lalu
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Penentuan angka upah tersebut mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang indeks tertentu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Indonesia
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memprediksi puncak arus keluar Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 terjadi pada 20 Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
Empati Bencana Sumatera, Perayaan Tahun Baru Jakarta 2026 Ditekan Sederhana
Pemprov DKI Jakarta memastikan perayaan Tahun Baru 2026 digelar sederhana dan reflektif. Gubernur Pramono Anung menekankan doa di tengah duka bencana Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Empati Bencana Sumatera, Perayaan Tahun Baru Jakarta 2026 Ditekan Sederhana
Indonesia
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pembangunan tanggul NCICD Ancol Barat yang hampir rampung dan ditargetkan tuntas lewat skema multi-years hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Bagikan