Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menolak tegas permintaan maaf pelaku dugaan penistaan agama pada gelaran festival musik 'The Sound Project' di Ancol, Jakarta Utara. Tindakan itu dinilai merusak ketenangan serta keamanan warga di ibu kota.
Baca juga:
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Dugaan pelanggaran muncul akibat adanya kegiatan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan surah kitab suci Al-Quran.
Praktik ini memicu kecaman publik luas karena melecehkan simbol keagamaan di tengah ajang hiburan masyarakat.
Kita nggak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama menurut saya sangat sensitif sekali,
tegas Pramono Anung.
Instruksi Tindakan Hukum dari Balai Kota
Merespons insiden kontroversial ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengambil langkah formal guna mengusut tuntas seluruh pihak terlibat. Langkah hukum tegas menjadi prioritas utama guna memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas wilayah ibu kota.
Baca juga:
Pramono Anung menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, memimpin proses penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah langsung meminta kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," ujar Pramono Anung menjelaskan arahan resmi pemerintah daerah.