Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menyoroti kisruh penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025-2026. Menurut Puan, masalah yang terus berulang ini menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam sistem pendidikan nasional.

"Setiap tahun, masalahnya hampir sama: antrean panjang sejak dini hari, gangguan sistem digital, keraguan terhadap data domisili, bahkan praktik pungutan liar yang diakui oleh kepala daerah," ujar Puan pada Selasa (17/6).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini bukan lagi gangguan musiman, melainkan "krisis tata kelola" yang dibiarkan berlarut-larut. Kekacauan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan sekadar kegagalan administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak-anak Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil dan bermartabat.

"Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang dekat dengan rumah mereka karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, yang dirugikan bukan hanya keadilan, tetapi juga masa depan mereka," jelas Puan.

Baca juga:

Metode Anyar PPDB Segera Diumumkan, Zonasi Bakal Dihilangkan

SPMB, yang menggantikan sistem PPDB dengan fokus zonasi, kini lebih menekankan faktor lain seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Namun, banyak orang tua calon siswa baru menyatakan kekecewaan karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri favorit, meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan.

Ironisnya, beberapa siswa yang tinggal lebih jauh justru berhasil lolos seleksi.

Laporan mengenai dugaan manipulasi data domisili juga kembali muncul di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Modus yang digunakan antara lain perpindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zonasi sekolah tertentu.

"Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman dan inklusif bagi semua anak. Namun kenyataannya, pintu masuk sekolah justru menjadi arena yang penuh ketidakpastian," kata Puan.

Ia juga mengkritik sistem zonasi yang dianggap menjadi alat diskriminatif karena tidak mempertimbangkan realitas sosial dan geografis di beberapa daerah, sehingga anak-anak menjadi korban dari sistem yang tidak sensitif.

Puan juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap digitalisasi dalam sistem pendidikan, meminta negara untuk turun tangan ketika sistem digital dan data domisili dapat dimanipulasi.

"Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, kita tidak sedang membangun sistem yang adil, melainkan membiarkan penyimpangan terjadi di balik layar," tegas mantan Menko PMK itu.

Baca juga:

KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah

Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar Pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme PPDB, termasuk sistem zonasi yang terbukti menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi akses.

"Audit independen terhadap sistem pendaftaran digital yang digunakan di seluruh provinsi harus dilakukan untuk menutup celah manipulasi dan intervensi pihak ketiga," kata Puan.

"Penegakan hukum terhadap setiap bentuk pungutan liar, suap, atau jual-beli kursi yang merusak integritas sistem pendidikan nasional juga harus diberlakukan," tambahnya.

Pemerintah juga diminta untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah agar tidak ada konsentrasi sekolah unggulan di titik-titik tertentu.

"Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah dengan transparan, manusiawi, dan adil," tutup Puan.

#DPR RI #Ketua DPR RI #SPMB #Pendaftaran SPMB #PPDB #Sistem Zonasi PPDB #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan