ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait pemenuhan pendidikan dasar bebas biaya di Jakarta tidak dapat diterima.

Gugatan yang diajukan oleh tiga warga negara terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh majelis hakim pada 11 Februari 2026. Dalam putusannya, hakim menilai pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan CLS tersebut.

Staf Divisi Edukasi ICW, Aulia Novirta, menilai putusan sela tersebut mencerminkan penafsiran hukum yang sempit dan tidak sejalan dengan semangat hukum progresif dalam menjamin hak warga negara atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Gugatan ini sejatinya diajukan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk mendorong negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya menyediakan pendidikan dasar bebas biaya,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Baca juga:

Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

ICW mengingatkan bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengabulkan sebagian uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Permasalahan yang disoroti para penggugat berkaitan dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama di Jakarta. Program ini seharusnya menyalurkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Namun dalam praktiknya, program tersebut hanya diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga:

KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah

Para penggugat menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat puluhan ribu anak yang tidak tertampung di sekolah negeri harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan biaya sendiri.

Dalam analisis mereka, terdapat sekitar 76.757 anak yang berpotensi tidak memperoleh pembiayaan pendidikan karena tidak seluruhnya tercatat sebagai penerima KJP maupun PIP.

ICW menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan dasar merupakan kewajiban konstitusional negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.

Karena itu, ketika pendidikan dasar bebas biaya tidak terpenuhi, masyarakat dinilai memiliki hak untuk menggugat penyelenggara negara atas dugaan kelalaian dalam memenuhi hak konstitusional warga. (Pon)

#ICW #Pendidikan #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Pemerintah berencana terlebih dulu menjalankan program percontohan (pilot project) dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Indonesia
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Pengamat sosial menyoroti soal biaya dan kualitas pendidikan. Hal itu terkait rencana kuliah gratis di PTN yang dicanangkan pemerintah.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Indonesia
Dukung Wacana PTN Gratis Prabowo, Legislator Ingatkan Kajian Matang
Pelaksanaan kebijakan ini dinilai memerlukan kajian komprehensif agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak mengikis mutu akademik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dukung Wacana PTN Gratis Prabowo, Legislator Ingatkan Kajian Matang
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Kuliah Gratis di PTN Mulai Dikaji, Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggarannya
Pemerintah mulai menghitung anggaran kuliah gratis di PTN. Hal itu diungkapkan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Kuliah Gratis di PTN Mulai Dikaji, Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggarannya
Indonesia
PTN Diwacanakan Gratis, Komisi X DPR Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS
Komisi X DPR mengusulkan adanya kebijakan khusus untuk menjaga keberlangsungan PTS. Hal itu terkait wacana PTN digratiskan.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
PTN Diwacanakan Gratis, Komisi X DPR Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Indonesia
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Prabowo menegaskan biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas harus gratis dan menyebut akan segera membahasnya melalui rapat terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Bagikan