Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025

Ilustrasi sekolah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan empat jalur dalam kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, penetapan empat jalur tersebut mencerminkan semangat pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua.

"Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.

Adapun keempat jalur dalam kebijakan SPMB ini meliputi:

  • Jalur domisili
  • Jalue Prestasi yang meliputi prestasi akademik, non akademik dan kepemimpinan
  • Jalur afirmasi
  • Jalur mutasi yang memiliki persentase kuota minimal di setiap jenjang pendidikan.

Dengan Kuota:

  • Pendidikan sekolah dasar (SD), pihaknya telah menetapkan minimal kuota sebesar 70 persen untuk jalur domisili, minimal kuota sebesar 15 persen untuk jalur afirmasi, maksimal kuota sebesar 5 persen untuk jalur mutasi, dan tidak ada minimal persentase kuota untuk jalur prestasi.
  • Pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), ia menyebutkan pihaknya telah menetapkan minimal kuota sebesar 40 persen untuk jalur domisili, minimal kuota sebesar 20 persen untuk jalur afirmasi, minimal kuota sebesar 25 persen untuk jalur prestasi dan maksimal kuota sebesar 15 persen untuk jalur mutasi.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), kebijakan SPMB telah menetapkan minimal kuota sebesar 30 persen untuk jalur domisili, minimal kuota sebesar 30 persen untuk jalur afirmasi, minimal kuota sebesar 30 persen untuk jalur prestasi dan maksimal kuota sebesar 5 persen untuk jalur mutasi.

#Siswa #Kemendikdasmen #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Fun
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 dari Awal hingga Akhir, Lengkap dengan Pedoman dan Sejarah
Inilah susunan upacara Hari Guru Nasional 2025 sesuai pedoman Kemendikdasmen. Dari pengibaran bendera hingga doa penutup. Lengkap dengan tema, makna, sejarah
ImanK - Senin, 24 November 2025
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 dari Awal hingga Akhir, Lengkap dengan Pedoman dan Sejarah
Indonesia
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
Presiden RI, Prabowo Subianto, melarang siswa menyambut kedatangannya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan dukungannya.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Penyidik Polres Tangsel telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Indonesia
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Ledakan di SMAN 72 Jadi Momentum Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan perlunya sekolah aman dan bebas kekerasan usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kemendikdasmen siapkan regulasi dan layanan psikososial bagi warga sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Ledakan di SMAN 72 Jadi Momentum Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Indonesia
1,9 Juta Siswa Lakukan Tes Kemampuan Akademik, Sebagian Dengan Metode Semi Daring
sebanyak 2,7 persen sisa peserta tes akan mengerjakan TKA pada jadwal susulan, yakni pada rentang tanggal 17-23 November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
 1,9 Juta Siswa Lakukan Tes Kemampuan Akademik, Sebagian Dengan Metode Semi Daring
Indonesia
Bahasa Portugis Belum Akan Diterapkan di Sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Baru Akan Kaji
Bahasa Portugis itu belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Bahasa Portugis Belum Akan Diterapkan di Sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Baru Akan Kaji
Bagikan