Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan
Polisi berjaga di dekat mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kejadian tersebut mengakibatkan sebanyak 21 orang yang merupakan siswa dan guru sekolah tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Cilincing dan Koja untuk mendapatkan perawatan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
MerahPutih.com - Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta guru yang tengah berkegiatan di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12).
Total korban luka luka dalam kejadian sebanyak 21 orang, terdiri dari 11 siswa, 9 siswi, dan 1 orang guru laki-laki. Kebanyakan korban adalah kelas 3. Sementara korban jiwa, nihil.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan peristiwa kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, tidak terduga sama sekali, mengingat pagar pintu sekolah dalam kondisi tertutup rapat.
Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerapkan Zona Aman Sekolah (ZAS) yang melarang kendaraan masuk halaman sekolah saat jam masuk, istirahat, dan pulang.
Baca juga:
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
"Jika sekolah tidak aman, seluruh agenda pendidikan kita kehilangan landasannya," kata Agung di Jakarta, Kamis, menanggapi kejadian mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru SDN Kalibaru 01 Cilincing.
Dia menilai, insiden di Cilincing itu bukan sekadar kecelakaan tunggal, tetapi juga sinyal bahwa sistem perlindungan siswa di sekolah di Jakarta berada dalam kondisi genting.
"Ini bukan sekadar human error. Ini bukti bahwa sekolah-sekolah di Jakarta sedang menghadapi krisis keamanan yang serius," ujar Agung.
Insiden itu menunjukkan lemahnya pengawasan mobilitas kendaraan di kawasan sekolah, terlebih saat ada kendaraan logistik yang masuk ke area siswa beraktivitas tanpa pengamanan ketat.
Ia meminta agar Pemprov DKI segera mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya dengan menerapkan ZAS yang melarang kendaraan masuk halaman sekolah pada jam masuk, istirahat, dan pulang.
Kemudian, audit keselamatan menyeluruh di semua sekolah, dan hasilnya diumumkan ke publik. Lalu, pelatihan dan sertifikasi keselamatan bagi seluruh pengemudi operasional pemerintah yang membawa logistik ke sekolah.
"Diperlukan juga penataan ulang jalur kendaraan agar sepenuhnya terpisah dari area kegiatan siswa dan SOP kegiatan luar ruang yang wajib diterapkan di seluruh sekolah," tutur Agung.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?
21 Orang Jadi Korban Ditabrak Mobil MBG, Pramono: Peristiwa ini Tidak Terduga Sama Sekali
Mobil MBG 'Seruduk' Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01, Polisi Pastikan Tak Ada yang Meninggal
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG