Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan

Ilustrasi. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas untuk membela Triwulasari, seorang guru SDN 21 Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, yang terjerat kasus hukum usai mendisiplinkan siswanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Legislator sepakat menuntut penghentian perkara demi melindungi kehormatan profesi pendidik.

Insiden ini sendiri bermula saat Triwulasari berusaha menertibkan rambut seorang siswa yang gondrong dan diwarnai pirang. Bukannya patuh, siswa tersebut justru melarikan diri sembari melontarkan kata-kata kasar kepada sang guru.

Baca juga:

Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek

Spontanitas emosi membuat Tri menampar siswa tersebut, yang kemudian berujung pada laporan orang tua ke Polres Muaro Jambi.

Kritik Pedas Terhadap Implementasi Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyayangkan kasus ini harus sampai ke ranah pidana. Ia menilai penegak hukum di tingkat bawah belum memahami semangat keadilan restoratif yang diusung dalam KUHP baru.

“Hal ini menjadi perhatian serius Komisi III agar prinsip keadilan yang humanis dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Adang Daradjatun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1).

Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan.

Baca juga:

Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan

DPR RI Desak Audit Penyidik dan Bebaskan Suami Guru

Tak hanya meminta perkara dihentikan, Komisi III DPR RI juga mencium adanya ketidakberesan dalam proses hukum di tingkat lokal. Mereka secara resmi meminta Rowassidik Mabes Polri melakukan Gelar Perkara Khusus untuk memeriksa dugaan penyimpangan selama penyidikan berlangsung di Muaro Jambi.

Keberpihakan DPR semakin nyata dengan adanya rekomendasi pembebasan bagi keluarga sang guru.

“Kami merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Kusai bin Alpan selaku suami dari Triwulasari,” pungkas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Melalui momentum ini, DPR RI berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat semakin kuat, sehingga tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik moral generasi bangsa.

#Guru #DPR #DPR RI #Jambi #Polda Jambi #Siswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 16 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Bagikan