Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Ilustrasi. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan resmi terkait adanya perbedaan nominal pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode 2026. Banyak guru melaporkan adanya penurunan nominal dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa selisih harga tersebut terjadi karena adanya pemotongan iuran BPJS Kesehatan secara langsung.

Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru.

Baca juga:

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR

"Sebagai ASN, Bapak/Ibu memiliki kewajiban iuran BPJS Kesehatan sebesar 1% dari total penghasilan. Dulu, saat dana belum ditransfer langsung, pemotongan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sekarang, dengan sistem transfer langsung, pemotongan dilakukan secara otomatis sebelum dana masuk ke rekening," ujar Nunuk dikutip Antara, Rabu (7/1).

Nunuk menambahkan bahwa pada tahun pertama pemberlakuan transfer langsung, sistem pemotongan iuran memang belum berjalan sepenuhnya sehingga guru menerima nominal utuh.

Namun, untuk periode 2026, sistem sinkronisasi iuran telah diperbarui. Hal inilah yang menyebabkan nominal TPG terasa lebih kecil dibanding triwulan sebelumnya.

Baca juga:

Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula

Selain masalah potongan, Nunuk mengingatkan para guru untuk selalu memperbarui data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Validitas data menjadi kunci utama kecepatan verifikasi dan kelancaran pencairan tunjangan.

"Penyaluran TPG mengacu sepenuhnya pada Dapodik. Kami meminta Bapak/Ibu guru untuk mengisi data secara benar dan mutakhir. Validasi data ini sangat menentukan kelancaran tunjangan Anda," tegasnya.

#Guru #Gaji Guru #Guru Honorer #Kemendikdasmen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Pada tahun 2025 program revitalisasi sekolah menyasar 16.175 satuan pendidikan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 16,9 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Revitalisasi 71.000 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia Dimulai Tahun 2026
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan saat ini pemerintah baru memberikan gaji yang layak kepada guru sekolah negeri yang berstatus ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Bagikan