Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar

Ilustrasi. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Parleman mendukung upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan melalui program Guru Wali, dengan syarat menekankan pentingnya kejelasan skema kerja serta tujuan program.

Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menegaskan setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.

“Guru Wali ini pada dasarnya program baik. Namun pemerintah perlu memastikan target, tujuan, serta outputnya jelas dan terukur. Kita ingin program ini benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan justru menambah beban administrasi bagi guru,” kata Amure, sapaan akrabnya, kepada media di Jakarta, Senin (24/11).

Baca juga:

25 Pesan Hari Guru 2025 yang Auto Kocak Tapi Sarat Makna, Cocok untuk Status WhatsApp dan Media Sosial

Pendiri PKB itu mengingatkan guru selama ini sudah memikul banyak tanggung jawab di luar aktivitas mengajar. Karena itu, program baru harus mempermudah, bukan menambah beban.

Amure mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusun roadmap implementasi, indikator keberhasilan, pelatihan pendukung, serta dukungan sistem sekolah yang memadai.

Dia juga berharap Kemendikdasmen membuka ruang dialog lebih luas dengan guru, organisasi profesi, pakar pendidikan, dan pemerintah daerah agar penyempurnaan program dapat dilakukan sejak dini.

“Yang kita butuhkan adalah sistem pembelajaran yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan. Jika Guru Wali dapat memperkuat ekosistem pendidikan, tentu kita dukung. Namun desain dan mekanismenya harus terang sejak awal,” tandas Amure.

Baca juga:

Aturan Antiperundungan Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan

Tugas dan Peran Guru Wali

Untuk diketahui, peran Guru Wali sendiri diakui dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru, yang menetapkan 37 jam 30 menit per minggu mencakup aktivitas pembimbingan dan pelatihan murid.

Guru Wali bertanggung jawab mendampingi murid secara menyeluruh, meliputi aspek akademik, karakter, kompetensi, dan keterampilan hidup.

Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menegaskan tugas Guru Wali tidak menambah jam tatap muka di luar batas minimal. “Mereka akan menjadi jembatan, perantara, menghubungkan dengan guru BK,” ujarnya dalam Taklikat Media di On3 Senayan, Jakarta, Senin (24/11). (Pon)

#Guru #DPR #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Bagikan