PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan

Arsip Foto - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani (kiri) mengajar para siswa di SDN Banyuagung 1 Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/11/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah memperingati Hari Guru Nasional di halaman Kampus 4 Universitas PGRI Semarang (Upgris).

PGRI menyampaikan bahwa setiap guru harus mampu menjadi konselor bagi siswanya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang menciderai pendidikan, seperti "bullying" atau perundungan.

"Semua guru, tidak hanya guru BK (bimbingan konseling), sebagaimana pesan Pak Menteri sekarang semua guru harus bisa menjadi konselor, bisa menjadi pembimbing. ya, bagi anak-anak," kata Ketua PGRI Jateng Muhdi, di Semarang, Selasa (25/11).

Ia menegaskan, semua guru perlu dilatih kemampuan dalam bimbingan konseling agar bisa peduli terhadap setiap perubahan yang terjadi pada anak didiknya.

Baca juga:

25 Prompt Kartu Ucapan Hari Guru Nasional 2025, Akurat dan Langsung Jadi!

"Saya mengajak kepada teman-teman guru mari momentum Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI ke-80 ini menjadikan kita jadi untuk meningkatkan profesionalisme diri, pengembangan diri," katanya.

Menurut dia, guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.

"Agar terpantau, kalau ada anak-anak yang mulai berperilaku, katakanlah, berbeda dari kebiasaannya," kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut.

Artinya, langkah tersebut perlu dilakukan agar kejadian-kejadian seperti yang saat ini, seperti penyimpangan atau perbuatan-perbuatan anak yang bermasalah tidak sampai terjadi.

"PGRI Jateng secara tegas juga meminta terkait perlindungan guru dan dosen dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," katanya.

#Guru #Hari Guru 2025 #PB PGRI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan