Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5). Foto: MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Ia menyebut, kebocoran kekayaan negara yang mengalir keluar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum.

Prabowo mengatakan, berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama 22 tahun keuntungan Indonesia mencapai 436 miliar dolar Amerika Serikat, namun dana yang bocor keluar dari Indonesia mencapai 343 miliar dolar AS.

Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya,

kata Presiden.

Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru dan menyoroti praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya yang disebut sebagai bentuk penipuan.

Praktik itu dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.

Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi. Sekali lagi, ini adalah data dari PBB,

ucap Presiden.

Prabowo mengatakan praktik tersebut terjadi pada berbagai komoditas, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit.

Selain under invoicing, Kepala Negara juga menyinggung adanya under counting, transfer pricing, serta penyelundupan melalui pelabuhan. Perbedaan antara laporan dan kondisi sebenarnya dalam sejumlah transaksi bahkan dapat mencapai 50 persen.

Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan yang sebenarnya,

katanya.

Prabowo menilai lembaga pemerintah perlu diperbaiki, termasuk sektor bea dan cukai.

Bea cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman orde baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapapun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita,

katanya.
#Gaji Guru #Guru #Pidato Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Indonesia
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Bagikan