Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Womanizer Toys)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Beredarnya video viral kepsek dan guru yang terlibat kasus asusila di Pekalongan akhirnya mendapat tindakan tegas dan cepat dari pihak Dinas Pendidikan setempat.

Insiden memalukan yang terjadi di lingkungan SD Langkap, Kecamatan Kedungwuni ini langsung diproses secara administratif, apalagi mengingat kedua oknum pendidik tersebut sebenarnya sudah memiliki pasangan sah.

Langkah ini diambil Dinas Pendidikan untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara.

Baca juga:

Viral Penumpang Melompat ke Rel di Stasiun Tanah Abang, Polisi: Mental Tidak Stabil

Menanggapi skandal SD Langkap Kedungwuni yang bikin heboh jagat maya, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan bahwa institusinya tidak tinggal diam.

Sejak laporan perdana masuk pada 4 Agustus 2026 lalu, dinas sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan sanksi.

Tentu saja kasus ini jadi sorotan tajam publik, apalagi setelah potongan videonya tersebar luas di sebuah akun Facebook Pekalongan Berita.

Dipantau CCTV Akibat Rumor yang Sudah Menyebar

Satu fakta yang cukup bikin geleng-geleng kepala adalah bagaimana adegan tak senonoh di atas kursi ruangan sekolah itu bisa terekam jelas.

Usut punya usut, pemasangan kamera pemantau tersebut bukanlah sebuah kebetulan, melainkan karena desas-desus hubungan gelap keduanya sudah lama tercium oleh orang-orang di sekitar sekolah.

Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,

beber Kholid.

Terkait keaslian video yang beredar, Kholid juga membenarkan bahwa hasil pemeriksaan awal memang mengarah pada kebenaran insiden tersebut. "Ya, indikasinya ke arah sana. Intinya begitu," tambahnya.

Mutasi Cepat: Kepsek Ditarik, Guru Dipindah

Merespons masukan dari komite sekolah dan warga sekitar, Dindikbud langsung mengambil langkah pengamanan sembari menunggu hasil kerja tim investigasi khusus.

Pada Agustus 2026, kedua oknum ini resmi dipindahtugaskan dari SD Langkap dengan skema sebagai berikut:

  • Kepala Sekolah: Ditarik secara administratif untuk sementara bertugas di kantor Dindikbud.

  • Guru Perempuan: Dimutasi kembali untuk mengajar di sekolah lain, dengan syarat lokasinya dipastikan berada di luar wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Ancaman Sanksi Berat Menanti

Uniknya, sampai detik ini Dindikbud belum menerima laporan atau aduan resmi dari suami maupun istri sah masing-masing pelaku.

Meski begitu, Kholid menegaskan bahwa penanganan kedinasan tetap berjalan secara normatif. Tim khusus Dindikbud ditargetkan merampungkan laporan investigasinya dalam waktu seminggu ke depan.

Baca juga:

Tas Obat Jungkook Viral, Ahli Ingatkan Moderasi dalam Konsumsi Vitamin

Saat ini, nasib kedua pendidik tersebut sedang menunggu rekomendasi atau disposisi sanksi lanjutan dari Plt Bupati Pekalongan. Ancamannya pun terbilang sangat serius bagi karier kepegawaian keduanya.

“Sanksi terberatnya pasti pencabutan jabatan fungsional. Jabatan fungsionalnya sebagai kepala sekolah akan dicabut, atau golongannya bisa diturunkan satu tingkat. Misalnya, dari golongan IV/a diturunkan menjadi III/d. Gambarannya seperti itu,” tutup Kholid

#Guru #PNS #Viral #Video Viral #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
Viral Penumpang Melompat ke Rel di Stasiun Tanah Abang, Polisi: Mental Tidak Stabil
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penumpang tersebut cenderung bungkam ketika dimintai keterangan dan menunjukkan indikasi memerlukan penanganan kesehatan mental.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Viral Penumpang Melompat ke Rel di Stasiun Tanah Abang, Polisi: Mental Tidak Stabil
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Fun
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Tonton kisah haru dalam video viral seorang bocah 6 tahun yang melompat kegirangan setelah tahu ia cocok 100% menjadi donor sumsum tulang untuk adiknya yang mengidap leukimia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Video Viral Ini Bikin Mewek, Bocah 6 Tahun Loncat Kegirangan Jadi Donor Sumsum Tulang Sang Adik
Indonesia
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan karena lokasinya yang nyeleneh, dari tepi pantai hingga pinggir TPU. Cek 5 titik uniknya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Bagikan