Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN). Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, memastikan insentif untuk guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, Rabu (17/6), bahwa pencairan insentif tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para pendidik madrasah yang selama ini telah berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Apresiasi untuk Guru Madrasah dan Tim GTK Madrasah

Nasaruddin mengapresiasi Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi guna mendukung proses pencairan insentif.

Selain itu, Menag juga menyampaikan terima kasih kepada para guru madrasah yang selama ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Nasaruddin.

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Swasta Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Gedung DPR

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merampungkan proses penyusunan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN yang menjadi penerima insentif.

Menurut Amin, tahapan tersebut membutuhkan waktu serta kerja keras dari tim yang terlibat agar penyaluran dana dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” ujar Amin.

Baca juga:

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru

Setiap Guru Akan Menerima Rp 1,5 Juta

Amin menegaskan bahwa setiap guru madrasah non ASN yang menjadi penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta.

Dana tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Itu langsung masuk ke rekening mereka,” tutur Amin. (Knu)

#Guru #Kementerian Agama #Guru Non-ASN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Bagikan