Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di dalam gerbong KA Nusantara Explorer yang berangkat dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Istana membantah kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) terbaru hanya diterima jajaran TNI dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan menaikkan besaran tunjangan kinerja juga diberikan kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga:

Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer

Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan kebijakan ini lahir setelah mempertimbangkan tidak adanya penyesuaian tukin setelah selama bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan.

Contohnya bukan hanya di TNI maupun Kemenhan, tetapi juga untuk guru-guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T,

Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada media, Kamis (30/7) malam.

Fokus Kesejahteraan Abdi Negara

Prasetyo menekankan pemerintah memperhatikan kesejahteraan abdi negara yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi.

Baca juga:

Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil

Menurut dia, kenaikan tukin ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian di wilayah yang rawan, terpencil, dan penuh tantangan.

Kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit,

Mensesneg Prasetyo Hadi

Tukin TNI dan Kemenhan 8 Tahun Tidak Naik

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menetapkan Perpres Nomor 42 Tahun 2026 untuk prajurit TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 untuk pegawai Kementerian Pertahanan. Dilansir Antara, kenaikan tukin ini dilakukan setelah lebih dari delapan tahun tidak ada penyesuaian.

Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, menegaskan kenaikan tukin penting karena beban tugas TNI terus meningkat, mulai dari menjaga kedaulatan negara, penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah rawan.

Baca juga:

Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta

Besaran Tukin Jabatan Teratas Hingga Terendah di TNI-Kemenhan

Dalam ketentuan Perpres, besaran tunkin yang baru mengalami kenaikan di hampir seluruh jenjang jabatan. Untuk Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 37,81 juta.

Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan, serta jabatan berpangkat bintang tiga lainnya memperoleh tunjangan Rp 44,87 juta setiap bulan dari sebelumnya Rp 34,90 juta. Jika dirata-rata kenaikan ini berarti tambahan di kisaran Rp10 juta bagi pejabat bintang tiga dan empat.

Peningkatan tunjangan kinerja juga berlaku bagi pegawai pada kelas jabatan paling rendah. Pegawai dengan kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 2,53 juta per bulan, sedangkan kelas jabatan 2 memperoleh sekitar Rp 2,91 juta.

#Tunjangan Kinerja #Prabowo Subianto #TNI #Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Bagikan