Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengaku penataan guru honorer telah dilakukan sejak 2021. Namun, belum seluruh guru honorer dapat diserap menjadi ASN karena pertimbangan tertentu dari pemerintah daerah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar tata kelola guru dikembalikan ke pusat.

Kemendikdasmen menyatakan tengah menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan kesejahteraan dan jumlah guru honorer yang menumpuk di Indonesia.

Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat, menjelaskan salah satu strategi tersebut ialah mengatur ulang kewenangan pengelolaan guru.

Baca juga:

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri

Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Satu, perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,

ucapnya.

Melalui restrukturisasi kewenangan itu, pengendalian formasi dan distribusi guru diusulkan dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara pengendalian formasi dan distribusi pendidik selain guru serta tenaga kependidikan dilakukan pemerintah daerah.

Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.

Sementara itu, penilaian kinerja, pembinaan karier, dan pengembangan profesi, penghargaan, kesejahteraan, serta perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lima poin inilah yang kami ajukan sebagai grand design (rancangan utama) dan kami juga sudah merumuskannya ini di rancangan perubahan di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,

kata Atip.

Saat ini terdapat sekitar 200-an ribu guru non-aparatur sipil negara (ASN). Penyebab menumpuknya jumlah guru non-ASN saat ini adalah pola rekrutmen yang belum maksimal. Rekrutmen guru ASN dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif.

Antara tahun 2006–2008 itu terjadi rekrutmen cukup besar. Dari tahun 2008–2012 terjadi penurunan yang sangat tajam. Kemudian, ada lagi rekrutmen dari tahun 2013–2014. Dari 2014 terjadi lagi penurunan yang sangat tajam sampai 2016. Melandai 2016–2018, kemudian naik lagi dan setelah itu turun lagi,

katanya.
#Guru Honorer #Guru #ASN #Kemendikdasmen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Bagikan