MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR mulai membahas anggaran dan belanja negara untuk tahun 2027. Berbagai kementerian dan lembaga umumnya meminta tambahan dana termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 guna mendukung keberlanjutan program prioritas dalam bidang pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan melalui Surat Mendikdasmen Nomor 10990/B/MDM.A/PR.07.04/2026 pada tanggal 22 Mei.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 sebesar 40,75 triliun rupiah kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN Kepala Bappenas dan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Mendikdasmen,
kata Mendikdasmen Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (17/6) sore.
Baca juga:
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Ia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut didasarkan pada alokasi anggaran pagu indikatif TA 2027 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 58,24 triliun.
Dari pagu indikatif tersebut, pihaknya menilai masih terdapat kebutuhan pendanaan untuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), prioritas nasional, prioritas Kemendikdasmen serta kebutuhan wajib biaya operasional, yang anggarannya belum disediakan.
Mu'ti menjelaskan tambahan anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk mendukung beberapa program kerja, di antaranya ialah dukungan terhadap wajib belajar 13 tahun sebesar Rp 11,928 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp 22,59 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3 triliun, kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp 283,44 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp 2,95 triliun.
Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami mengusulkan agar mendapat tambahan anggaran,
katanya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang disampaikan oleh Kemendikdasmen.
Pihaknya menilai pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp 58,24 triliun yang diberikan kepada Kemendikdasmen tidak memadai dikarenakan alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam Astacita keempat dan kedelapan.